Berita Bima

Jualan 6 Poket Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Bima Diamankan Polisi

Di tengah jalan, tim mencurigai gerak gerik seseorang diduga terlibat peredaran narkoba dan langsung melakukan interogasi

Penulis: Atina | Editor: Wahyu Widiyantoro
DOK. HUMAS POLRES BIMA KOTA
Terduga pelaku pengedar sabu-sabu (duduk) yang berhasil diamankan satuan narkoba Polres Bima Kota. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Seorang pria berinisial DS (25) diamankan polisi setelah kedapatan membawa 6 poket Sabu-Sabu.

DS diamankan di Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda Kota Bima, sekira pukul 20.20 WITA.

Kasi Humas Polres Bima Kota Iptu Jufrin mengungkap, awalnya Tim Cobra Alpha Satuan Narkoba hendak kembali ke Mako Polres Bima Kota.

Baca juga: Detik-detik Kapal Karam di Perairan Bima, 2.300 Ton Semen Ikut Tenggelam

Tetapi di tengah jalan, tim mencurigai gerak gerik seseorang dan langsung melakukan interogasi.

Saat itu beber Jufrin, DS sempat membuang Barang Bukti (BB) yang dibawanya ke pagar rumah warga sekitar.

Akan tetapi tim cobra sigap dan langsung mencari BB tersebut dan juga menggeledah terduga pelaku, yang disaksikan oleh Ketua RT setempat.

"Terduga pelaku merupakan warga Jatiwangi Asakota," tambahnya.

Baca juga: Bak Super Hero, Perempuan di Bima Ini Adu Jotos Lawan Pencuri di Rumahnya

BB sabu-sabu sebanyak enam lembar klip tersebut, memiliki berat brutto 1,28 gram dan berat netto 0,36 gram.

"Selain itu, ada klip yang sudah kosong, korek api dan HP turut kami sita," ujarnya.

Saat ini, DS sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. (*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved