Berita Viral

Terancam 6 Tahun Pidana Gegara Injak Al Quran, Ini Sosok Dika Eka, Videonya Sengaja Disebar Istri

Pemilik warung yang tak jauh dari lokasi rumahnya, Kiwi (35), mengaku pernah melihat Dika Eka mabuk saat berbelanja di warungnya.

Editor: Irsan Yamananda
Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Pelaku yang menginjak Al-quran dan menantang umat Islam viral di media sosial, akhirnya ditangkap Polres Sukabumi Kota, Kamis (5/5/2022). 

Zainal mengungkapkan Dika Eka dan SL ditangkap saat akan berlibur ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Keduanya ini kita tangkap di salah satu warung sate sekitar pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," terangnya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Sosok Dika Eka Pria yang Injak Al Quran, Kini Terancam 6 Tahun Penjara.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Widia Lestari/Ferri Amiril Mukminin/Dian Herdiansyah)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved