Kabar Artis

Soal Uang Rp1 M dari Bos DNA Pro, Pihak Billy Saputra Tak Perlu Kembalikan, Berikut Alasannya

Alasan Billy Syahputra tak perlu mengembalikan uang hasil jual beli mobil Alphard tersebut karena sudah menjadi milik Billy.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Billy Syahputra 

TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Billy Syahputra turut terseret dalam kasus DNA Pro.

Mengenai hal ini, Kuasa hukumnya yang bernama Fahmi angkat bicara.

Ia menjelaskan alasan mengapa kliennya tidak perlu mengembalikan uang Rp1 miliar dari bos DNA Pro.

Uang tersebut merupakan hasil penjualan mobll Aplhard Billy Syahputra ke Stefanus Richard atau Steven Richard.

Steven sendiri merupakan co-founder DNA Pro.

Kini, dirinya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus penipuan investasi bodong robot trading DNA Pro.

Baca juga: Kasus DNA Pro: Beda dengan Lesti Kejora & Igun, Honor Rossa Tidak Disita Polisi, Berikut Alasannya

Baca juga: Tak Sita Honor Rp 172 Juta Penyanyi Rossa dari Acara DNA Pro, Polisi Beberkan Alasannya: Uang Halal

Menurut Fahmi, mobil tersebut kini telah disita.

Penyitaan dilakukan oleh tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri.

“Kan ada mobilnya dia sita. Jadi yang disita adalah mobilnya,” kata Fahmi, mengutip Tribunnews, Kamis (28/4/2022).

Alasan Billy Syahputra tak perlu mengembalikan uang hasil jual beli mobil Alphard tersebut karena sudah menjadi milik Billy.

Baca juga: Billy Syahputra Terseret Kasus DNA Pro Dua Kali Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya

Singkatnya, penjualan mobil tersebut adalah sebuah transaksi yang sah karena sudah terjadi penyerahan.

"Karena ini terjadi transaksi dan di dalam hukum keperdataan, jual beli benda bergerak itu adalah karena sudah terjadi penyerahan itu sudah sah," terang Fahmi.

“Dan itulah yang disita oleh penyidik.

Mobil yang didapatkan dari penjualan, bukan uangnya,” sambungnya.

Dengan demikian, Fahmi kemudian menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki keterkaitan dengan DNA Pro, selain karena menjual mobilnya ke bos DNA Pro.

“Billy nggak ada keterkaitan, juga bukan member, enggak ada kaitan sama sekali.

Billy murni menjual mobil dia, yang kebetulan pembelinya adalah Steven yang kini menjadi tersangka,” pungkasnya.

Billy Syahputra yang hari ini diperiksa sebagai saksi kasus DNA Pro juga mengatakan hal serupa, bahwa dia hanya menjual mobilnya.

"Intinya gua tidak menyalahkan siapa pun, niatnya emang gua jual mobil gua dan emang dibeli oleh seseorang," tegas Billy.

Mantan kekasih Amanda Manopo ini pun hanya bisa mengambil pelajaran, bahwa kasus ini merupakan perjalanan hidup yang harus dilaluinya seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Ini Alasan Billy Syahputra Tak Perlu Kembalikan Uang Rp1 Miliar dari Bos DNA Pro.

Beda Nasib, Uang Sekoper Leslar dan Ivan Gunawan Tetap Disita

Whisnu menyatakan honor Rossa berbeda dengan uang sekoper Rp 1 miliar yang diterima dari Rizky Billar Lesti Kejora dari tersangka DNA Pro.

Uang tersebut tetap diproses penyitaan karena sejumlah alasan penyidik.

"Kecuali beda dengan Leslar, dia itu kan konten.

Dia tau itu buat konten, tau salah. Jadi harus dikembalikan," ungkap dia.

Menurut Whisnu, hal senada yang dialami Ivan Gunawan.

Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro.
Ivan Gunawan hingga Rizky Billar diduga terseret dalam kasus penipuan berkedok aplikasi trading ilegal DNA Pro. (Kolase Instagram)

Ia menuturkan bahwa Ivan Gunawan saat itu menjadi Brand Ambassador dari DNA Pro.

"Ivan juga dia sebagai BA. Dia tau, beda dengan dia nyanyi atau MC," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menyoroti pekerja Seni artis Sri Rossa Roslaina alias Rossa terkait kasus investasi bodong dan pencucian uang robot trading DNA Pro.

Menurut Dasco, seharusnya tidak ada penyitaan honor menyanyi Rossa.

Sebab, penyanyi yang kerap menjadi juri di ajang pencarian bakat ini tidak turut serta dalam modus operandi kejahatan, melainkan hanya mengisi hiburan di sebuah acara.

"Tidak bisa dong pekerja seni ikut menanggung bebannya.

Dia kan hanya mengisi acara secara profesional.

Tidak terlibat dalam praktik kejahatannya," kata Dasco, dalam keterangannya seperti dikutip, Senin (25/4/2022).

Dasco meyakini jika Rossa hanya ingin bekerja secara profesional, dan tidak mengerti apapun terkait perusahaan investasi bodong tersebut.

"Bukan hanya Rossa. Saya ingin semua pekerja seni harus dilindungi.

Jangan sampai mereka yang sudah mencari nafkah secara profesional dengan kontrak yang jelas malah dikait-kaitkan.

Bahkan sampai honor karyanya ikut disita.

Kasihan mereka," ucap Ketua Harian DPP Gerindra ini.

Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading DNA Pro, Rossa Ditanya Soal Konser di Bali: Cuma Satu Kali Nyanyi

Rossa Beri Penjelasan Soal Honornya Dari DNA Pro Tak Jadi Disita Polisi

Rossa denga itikad baiknya memberi penjelasan agar tak ada kesalahpahaman terkait honornya itu.

Rossa menjelaskan bahwa dirinya tak perlu menyerahkan uang Rp 172 juta kepada penyidik karena kontrak kerjanya dianggap murni profesional manggung.

"Harusnya penyerahannya itu pada minggu ini.

Namun alhamdulillah Allah masih melindungi dan ngasih rejeki ke saya," ucap Rossa di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).

"Bahwa saya dihubungi oleh Bareskrim setelah dipelajari bahwa kontraknya tidak ada indikasi untuk mempromosikan, saya hanya bernyanyi di atas panggung," terang Rossa.

Rossa menegaskan bahwa dirinya tak harus menyerahkan honornya untuk disita sementara, sekaligus meluruskan kabar yang beredar di masyarakat.

Rossa usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022).
Rossa usai jalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/4/2022). (Istimewa)

"Jadi kami tidak menyerahkan honor untuk penyitaan, alhamdulillah," ungkap Rossa.

Kuasa hukum Rossa, Muhammad Wardaya menjelaskan bahwa penyidik menilai tak ada indikasi kegiatan promosi dalam kontrak dan aktivitas yang dilakukan Rossa.

"Ya yang paling penting untuk malam ini adalah, ibu Rossa tidak perlu menyerahkan honor untuk dijadikan barang bukti," beber Muhammad Wardaya.

"Karena polisi berkesimpilan bahwa apa yang dilakukan ibu Rossa adalah murni bernyanyi tak ada unsur promosi DNA Pro, jadi benar-benar profesional bernyanyi," jelasnya.

Ketika beredar kabar bahwa honor Rossa bernyanyi di acara DNA Pro akan disita, warganet dan beberapa pihak menyayangkan hal tersebut.

Masyarakat menilai Rossa tak perlu memberikan honornya untuk disita karena ia bekerja secara profesional sebagai pengisi acara seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Beda Nasib dari Rossa, Uang Sekoper Lesti-Rizky Billar dan Ivan Gunawan Tetap Disita, Mengapa?

(Tribunnews.com/Igman Ibrahim/Bayu Indra Permana) (Kompas TV)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved