Kabar Artis

Selain Umumkan 6 Terdakwa, Polisi Juga Beberkan Penyebab Tangmo Nida Meninggal: 'Ada Kecerobohan'

Polisi secara ambigu menyimpulkan bahwa kematian aktris itu disebabkan oleh "kecerobohan" seseorang di atas kapal.

Editor: Irsan Yamananda
Istimewa via TribunnewsSultra
Tangmo Nida 

TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi memberikan update terkait kasus kematian Tangmo Nida.

Seperti diketahui, polisi telah melakukan penyelidikan berbulan-bulan.

Kini, mereka akhirnya mendakwa enam orang terkait kasus tersebut.

Lima dari enam terdakwa termasuk teman Tangmo Nida yang ada di perahu.

Sementara satu orang lainnya merupakan seorang pria yang diduga melatih mereka.

Keenam orang itu melakukan berbagai pelanggaran.

Baca juga: Serahkan Diri ke Polisi, Sand Ternyata Sosok Terakhir yang Bersama Tangmo Nida Sebelum Meninggal

Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Tangmo Nida: Tak Ditemukan Memar, Gigi Lengkap Hingga Tengkorak Tidak Rusak

Termasuk kecerobohan yang menyebabkan kematian, berbohong kepada polisi dan menyembunyikan bukti.

Hal itu diungkapkan pada konferensi pers hari Selasa (26/4/2022) di markas besar Kepolisian Provinsi Daerah 1 di Bangkok.

Polisi mengumumkan dakwaan terhadap 6 tersangka.

Mereka juga menyajikan ringkasan penyelidikan mereka, menyatakan mengakhiri kasus ini.

Baca juga: Minta 5 Teman Tangmo Nida Dites Kebohongan, Sawaengkan: Saya Yakin Pernyataan Mereka Dibuat-buat

Kepala polisi Letnan Jenderal Jiraphat Phumphichit mengumumkan bahwa polisi telah mengesampingkan kecurigaan terjadi pembunuhan dalam kematian Tangmo Nida.

Sebaliknya, mereka secara ambigu menyimpulkan bahwa kematian aktris itu disebabkan oleh "kecerobohan" seseorang di atas kapal.

Tetapi tidak mengidentifikasi tersangka mana yang harus disalahkan.

Dengan kata lain, itu adalah kecelakaan.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved