Berikut Ini Definisi Dompet Elektronik, Sarana Pembayaran Era Digital

Untuk mengetahui Dompet Elektronik lebih dalam, berikut penjelasanya dikutip TribunLombok dari Bank Indonesia.

Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
(TribunLombok/Jimmy Sucipto).
Contoh QRIS yang dipergunakan oleh Angkringan Kita, sebagai metode pembayaran elektronik mereka, dan turut dipergunakan untuk tenant Asosiasi Kopi Indonesia, di Ramadhan Fest. (TribunLombok/Jimmy Sucipto). 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto

TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Di zaman yang maju ini, dompet elektronik adalah sebuah solusi bagi pembayaran yang ada.

Bahkan, teknologi pembayaran elektronik ini sudah bisa kita gunakan dalam genggaman kita.

Selain itu, lebih praktis dalam penggunaannya, karena dapat membayar tagihan yang berada di lokasi mana dan kapan saja.

Selain lebih praktis, tetapi juga lebih aman, karena dilengkapi berbagai keamanan berlapis, baik dari PIN, maupun otentikasi dua tahap.

Untuk mengetahui Dompet Elektronik lebih dalam, berikut penjelasanya dikutip TribunLombok dari Bank Indonesia.

Definisi Dompet Elektronik

Dompet Elektronik adalah layanan elektronik untuk menyimpan data instrumen pembayaran, antara lain alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan uang elektronik, yang dapat menampung dana untuk melakukan pembayaran.

Baca juga: Disdag Mataram Gelar Operasi Pasar Murah, 4 Ribu Liter Minyak Goreng Curah Disiapkan Per Hari

Penyelenggara Dompet Elektronik

Penyelenggara Dompet Elektronik merupakan salah satu Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Bank Indonesia.

Batas Dana dalam Dompet Elektronik

Batas dana yang dapat ditampung di dalam Dompet Elektronik sebanyak Rp10 Juta.

Penggunaan Dana dalam Dompet Elektronik

Dana yang ditampung di dalam Dompet Elektronik hanya dapat digunakan untuk tujuan pembayaran yang mencakup:

a. Pembayaran transaksi belanja
b. Pembayaran tagihan
Dana yang ditampung di dalam Dompet Elektronik tidak dapat dipindahkan ke Dompet Elektronik lain.

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved