Kabar Artis
Polisikan Hotman Paris, Ketua DPC Peradi Kota Bandung: Dia Buat Berita Bohong yang Resahkan Anggota
Roelly menjelaskan, Hotman Paris di medsos menyebutkan bahwa DPN Peradi kalah dalam gugatan perdata di PN Lubuk Pakam.
TRIBUNLOMBOK.COM - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kembali menjadi sorotan.
Kali ini, ia dilaporkan ke Polda Jawa Barat.
Pelapornya adalah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandung.
Usut punya usut, semua karena ucapan sang pengacara kondang di media sosial.
Ucapan tersebut dinilai meresahkan anggota Peradi.
Tak hanya itu, pernyataan Hotman Paris juga dianggap menyesatkan.
Baca juga: Keluar dari Peradi, Hotman Paris Sindir Otto Hasibuan: Anda Sudah Mau 70 Tahun, Mulailah Urus Cucu
Baca juga: Mundur Jadi Asisten Pribadi Hotman Paris, Iqlima Bongkar Sifat Asli Eks Bos: Sifatnya Tegas & Keras
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean.
Ia menjelaskan, pihaknya terpaksa membuat laporan tersebut untuk melindungi anggotanya.
“Laporan ke Polda Jabar (karena) dia membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami.
Oleh karena itu, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini,” kata Roelly, mengutip Tribun Jabar, Kamis (21/4/2022).
Baca juga: Dilaporkan Atas Dugaan Konten Syur, Hotman Paris Flexing Cewek Cantik: Makin Banyak Postingan Dansa
Roelly menjelaskan, Hotman Paris di media sosialnya menyebutkan bahwa Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi kalah dalam gugatan perdata di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam.
Diketahui, gugatan yang dilayangkan oleh pengacara atas nama Alamsyah tersebut berkaitan dengan AD/ART Peradi terkait masa jabatan tiga periode Ketua Umum Peradi yang diubah oleh Otto Hasibuan.
Gugatan tersebut dimenangkan oleh Alamsyah sehingga DPN Peradi kalah.
Menurut Hotman, putusan tersebut membuat keanggotaan Peradi di bawah pimpinan Otto tidak sah.