Pembunuhan di Malang, Motif Ayah Cemburu Anak Tiri Pacaran, Polisi: Pelaku Ngaku Mau Nikahi Anaknya
Kesukaan pelaku kepada anak tirinya sempat diceritakan pelaku kepada salah satu temannya yang sudah diperiksa sebagai saksi.
"Bahkan kepada temannya, pelaku mengaku akan menikahi anak tirinya tersebut, tetapi dilarang oleh temannya," jelasnya.
Baca juga: Pria Bunuh Istri di Blitar: Berawal dari Diari, Diduga Cemburu Korban Kenalan dengan Pria Asing
Ternyata bukan hanya motif asmara, polisi juga mengungkap motif ekonomi dalam kasus tersebut.
Pelaku memindahkan uang di rekening korban ke rekening pribadinya senilai Rp 3,4 juta.
"Saat peristiwa pembunuhan, pelaku merampas ponsel korban dan berhasil memindahkan saldo di rekening korban ke rekening pribadinya sebesar Rp 3,4 juta," kata Lintar
Untuk saat ini, ZI masih menjadi tersangka tunggal dalam kasus pembunuhan tersebut.
"Kami masih mendalami kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini," jelasnya.
Warga Kecamatan Klojen, Kota Malang, itu dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP subsider 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Kronologi Lengkap Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran UB, Pelaku Awalnya Berdalih Beri Oleh-oleh ke Korban".
(Kompas/ Kontributor Surabaya, Achmad Faizal)