Kabar Artis
Diduga Terima Aliran Dana dan Samarkan Hasil Penipuan Binomo, Vanessa Khong & Ayah Ditahan di Rutan
Vanessa Khong diketahui menerima aliran dana dari tersangka Indra Kenz sebesar Rp 1,1 miliar dan sebidang tanah di Kawasan Tangerang Selatan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut update terbaru seputar kasus penipuan Binomo yang menyeret nama Indra Kenz.
Kini, nama sang pacar juga turut terseret.
Bukan hanya Vanessa Khong, ayahnya yang bernama Rudiyanto Pei juga harus berurusan dengan pihak berwajib.
Keduanya bahkan telah resmi ditahan.
Mereka kini sudah dimasukkan ke Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Vanessa Khong dan ayahnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan via aplikasi Binomo.
Baca juga: Seusai Jadi Tersangka, Vanessa Khong Sebut Indra Kenz Punya Utang ke Ayah: Mau Heran, Tapi Ya Gimana
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Binomo Hingga Pernah Buat Konten Bareng Indra Kenz, Kapten Vincent Diperiksa
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait hal ini.
"Betul penyidik menahannya. Mulai tadi pagi," katanya saat dihubungi, Selasa (19/4/2022).
Vanessa dan ayahnya ditahan usai menjalani pemerikaaan sebagai tersangka pada Senin (18/4/2022).
Keduanya diperiksa mulai pukul 15.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Baca juga: Update Kasus Indra Kenz, Polisi Tetapkan Brian Edgar Sebagai Tersangka: Dia Customer Support Binomo
Whisnu mengatakan, Vanessa dan ayahnya ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari ke depan.
"Iya keduanya selama 20 hari ke depan," kata Whisnu.
Sebagai informasi, pacar Indra Kenz yakni Vanessa Khong, ayah Vanessa Khong bernama Rudiyanto Pei, dan adik Indra Kenz bernama Nathania Kesuma sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Binomo.
Ketiganya diduga menerima aliran dana dari Indra Kenz.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/vanessa-khong-dan-indra-kenz.jpg)