NTB

Solidaritas Masyarakat Beleka Desak Kasus Pencemaran Nama Baik Desa Segera Diusut Polisi

Dok. Jopi Hendrayani
Solidaritas Masyarakat Desa Beleka, Lombok Tengah. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com Lalu M Gitan Prahana

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH - Solidaritas Masyarakat Desa Beleke, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah berharap kasus pecemaran nama baik desanya segera diusut polisi.

Sebelumnya mereka mendatangi Polres Lombok Tengah untuk melaporkan dua pemilik akun Facebook bernama Zuhra Salonn dan Normalisasi Sasi, Selasa (12/4/2022).

Kedua akun tersebut dilaporkan atas unggahan yang diduga mencemarkan nama baik Desa Beleka.

Dimana kedua akun tersebut mengatakan kalau warga desa Beleka adalah orang yang hobi begal dan telah mendarah daging.

"Kemarin pihak kepolisian meminta waktu beberapa hari atas laporan yang kami berikan," kata Jopi Hendrayani, koordinator Solidaratis Masyarakat Beleke, Jumat (15/4/2022).

"Tentu kami berharap kasus ini segera di usut hingga tuntas oleh Polisi, sebab itu akan mampu sedikit mengobati luka hati warga kami," lanjutnya.

Baca juga: Detik-detik Menegangkan Amaq Sinta Diadang 4 Begal: Jalannya Memang Gelap, Saya Ditebas Berkali-kali

Baca juga: Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta, Korban Begal yang Jadi Tersangka

Disamping itu, ia juga khawatir jika laporan itu tidak segera ditindak lanjuti, gesekan antar masyarakat sangat rawan.

Baginya, unggahan dari dua akun tersebut sudah sangat mendiskreditkan dan mencoreng nama baik dari Desa Beleka sendiri.

"Terlebih itu membawa nama kampung, tempat hidup, lahir dan besar kami," lanjutnya.

Koordinator Solidaritas Masyarakat Beleka itu juga mengatakan, ujaran kebebencian sekali lagi tidak boleh dilakukan dengan alasan apapun.

"Kita seharusnya lebih bijak dalam bermedia sosial, apalagi kita belum tahu kebenarannya seperti apa,"

"Insyaallah hari Senin nanti, kami akan tanyakan kembali ke pihak kepolisian terkait kelanjutan laporan kami," pungkas Jopi Hendrayani.

(*)