Kabar Artis

Rindu Suami, Dinan Fajrina Bawa Menu Buka Puasa untuk Doni Salmanan di Tahanan: Aku Minta Doanya Aja

Tak hanya sekadar datang, Dinan Fajrina juga membawakan Doni Salmanan makanan untuk buka puasa.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram @donisalmanan
Dinan Fajrina dan Doni Salmanan. 

Doni Salmanan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Quotex.

Imbas kasus tersebut, kehidupan rumah tangganya yang masih berusia empat bulan tak lepas dari sorotan.

Baru-baru ini, Dinan Fajrina diisukan menggugat cerai Doni Salmanan yang tengah mendekam di balik jeruji besi.

Tak hanya itu, beredar pula rumor bahwa Dinan Fajrina tengah berbadan dua.

Menanggapi kabar tersebut, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus membantah rumah tangga kliennya berada di ujung tanduk

Dikutip dari tayangan YouTube Intens Investigasi, Rabu (30/3/2022), Ikbar menuturkan jika Dinan Fajrina hingga saat ini masih menjenguk suaminya.

Baca juga: Adam Deni Senang Berada di Tahanan: Ada Edy Mulyadi, Indra Kenz, Ferdinand Hutahaean, Doni Salmanan

"Terkait isu-isu yang berkembang liar seperti itu, tidak ada itu sebetulnya istrinya menggugat cerai atau apapun enggak," kata Ikbar Firdaus.

"Alhamdulillah istrinya masih nengok, masih menjenguk, masih mendoakan dan support Kang Doni. Tidak ada itu berita hoax dan tidak benar," sambungnya.

Sementara soal kehamilan Dinan Fajrina dan mengalami keguguran, ia juga membantahnya.

"Saya nggak dapat informasi, tidak ada, itu hanya berita-berita yang nggak berdasar menurut saya," terang Ikbar.

Ikbar Firdaus kembali menegaskan bahwa rumah tangga Doni Salmanan dan Dinan Fajrina baik-baik saja.

"Amat sangat baik, makanya di momen ini mudah-mudahan bisa klarifikasi terkait isu-isu yang berkembang itu ya," ujar Ikbar Firdaus.

"Terkait isu-isu adanya gugatan apapun itu tidak benar dan hoax," pungkasnya seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Dinan Fajrina kembali Jenguk Doni Salmanan, Bawa Makanan Buka Puasa dan Ungkap Kondisinya di Penjara.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved