Kabar Artis
Adam Deni Senang Berada di Tahanan: Ada Edy Mulyadi, Indra Kenz, Ferdinand Hutahaean, Doni Salmanan
Ditanya soal kondisinya di rutan, Adam Deni mengaku sehat dan senang berada di tahanan.
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut kondisi terbaru selebgram Adam Deni.
Seperti diketahui, ia merupakan terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU) ITE.
Dirinya ditangkap karena mengunggah data pembelian sepeda Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.
Kini, Adam Deni telah berstatus sebagai tahanan kejaksaan.
Dirinya dititipkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Adam Deni memberikan update terkini mengenai kondisinya di tahanan.
Baca juga: Ahmad Sahroni Singgung Perasaannya, Adam Deni Kini Siap Blak-blakan: Ada Bahasa Kurang Baik ke Ibu
Baca juga: Tangis Ibu Adam Deni Cerita Momen Sebelum Buah Hati Ditahan Polisi: Pamit Tapi Besoknya Tak Pulang
Ia mengaku sehat dan senang berada di tahanan.
“Kondisi saya alhamdulilah sehat, saya senang berada di tahanan, teman-teman tahanan baik, ada Edi Mulyadi, tambahan baru ada Indra Kenz, Bang Ferdinand Hutahaean, Doni Salmanan, kita berteman semua,” kata Adam pasca persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (21/3/2022).
Edi Mulyadi dan Ferdinand Hutahaean merupakan tahanan yang terjerat kasus ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan (SARA).
Sementara itu, Indra Kesuma alias Indra Kenz dan Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan adalah tersangka kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dan Quotex.
Baca juga: Edy Mulyadi Bertemu Rizieq Shihab di Rutan Bareskrim, HRS Beri Bingkisan Makan Malam
Adam mengaku, selama di tahanan, dia dalam kondisi yang sehat bahkan kini berat badannya bertambah.
“Berat badan saya naik 5 kilogram sekarang, dan saya menganggap (perkara) ini sebagai teguran saya karena lupa dengan Allah. Saya jadi rajin salat lima waktu sekarang,” ungkapnya.
Meski begitu, Adam menilai, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi pada kasusnya. Pertama, dia baru dilaporkan pada 27 Januari 2022, namun tanpa diperiksa sebagai saksi, dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Dia melanjutkan, Bareskrim Polri pun menetapkannya sebagai tersangka pada 1 Februari 2022.