Ingin Print Ukuran KTP dalam Cm di Microsoft Word? Simak Caranya Berikut Ini!
Menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ukuran KTP elektronik di Indonesia adalah 85,60 x 53,98 mm atau 8,56 cm x 5,39 cm.
Penulis: Wulan Kurnia Putri | Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNLOMBOK.COM - Mencetak gambar ukuran KTP dianggap tidaklah mudah untuk sebagian orang.
Kartu Tanda Penuduk atau KTP merupakan identitas diri yang wajib dimiliki oleh warga negara Indonesia yang sudah berusia 17 tahun.
Dahulu, KTP dibuat dari kertas tipis yang dilaminasi, kini telah berubah menjadi kartu elektronik berbahan plastik yang berlaku seumur hidup.
Menurut Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) ukuran KTP elektronik di Indonesia adalah 85,60 x 53,98 mm atau 8,56 cm x 5,39 cm.
Tak cukup dengan Ctrl+P agar gambar hasil scan yang akan dicetak ukurannya sama dengan ukuran KTP.
Anda harus mengatur ukurannya di Microsoft Word sesuai sentimeter dari ukuran standar.
Beberapa jenis kartu seperti kartu SIM, kartu ATM, kartu kredit, kartu BPJS, kartu NPWP, kartu pelajar / mahasiswa memiliki ukuran yang sama dengan KTP, karena sama-sama berpatokan pada ISO 7810 (ID-1).
Baca juga: Cara Cetak Sertifikat Vaksin Ukuran KTP
Berikut caranya:
- Buka aplikasi Microsoft Word pada PC atau laptop kamu.
- Pada menu file, pilih saja New > Blank Document.
- Secara otomatis jendela kerja Word sudah terbuka, lalu pilih menu Insert > Illustrations > Pictures.
- Pilih foto KTP dan klik Insert.
- Selanjutnya, klik kanan pada gambar tersebut dan pilih opsi Size and Position.
- Lalu setting menu Heigh menjadi 5.398 cm dan Width menjadi 8.56 cm, bila aplikasi Word memiliki bahasa Indonesia, ubah tanda titik (.) menjadi koma (,).
- Pastikan juga bahwa telah menghilangkan tanda centang pada opsi Lock Aspect Ratio dan klik OK.
- Jika ingin mencetak kartu penduduk dengan warna hitam putih, silahkan pilih menu Format pada gambar lalu setting Saturation menjadi 0 (langkah ini opsional).
- Masukkan lagi gambar KTP pada bagian belakang, setelah itu lakukan konfigurasi lagi seperti pada langkah sebelumnya.
- Tekan kombinasi tombol CTRL + P untuk mencetaknya menggunakan printer.
- Setelah itu, setting ukuran kertas yang akan digunakan, bisa memilih ukuran A4 atau F4 yang biasa digunakan.
- Lalu klik opsi Print untuk mulai mencetak kartu tersebut ke kertas yang telah disediakan.
- Terakhir, potong kartu identitas tersebut sesuai dengan pola gambar dari kartu tersebut.
Cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 seperti KTP Lewat Software Photoshop
- Buka aplikasi Photoshop
- Untuk membuka gambar sertifikat vaksin, klik File dan pilih menu Open
- Setelah gambar sertifikat vaksin berhasil dibuka di Photoshop, lihat beberapa tool menu atas, pilih Image dan klik menu Image Size
- Kemudian hilangkan tanda centang pada Constrain Proportions
- Lalu atur gambar sertifikat vaksin dalam ukuran centimeter, dengan panjang 8.56 cm dan lebar 5.398 cm
- Hilangkan tanda centang sekali lagi pada Lock Aspect Ratio
- Kemudian klik OK. Maka konfigurasi akan tersimpan otomatis
- Setelah itu, klik menu File dan pilih menu Print.
Cara cetak sertifikat vaksin Covid-19 seperti KTP Lewat Software Microsoft Word
- Buka Microsoft Word
- Pilih menu File > New > Blank Document
- Kemudian secara otomatis jendela kerja MS Word akan terbuka
- Pilih menu Insert > Illustrations > pictures
- Kemudian pilih gambar sertifikat vaksin pada file penyimpanan dan > Insert
- Setelah gambar ter-import dengan benar, Klik kanan pada gambar sertifikat vaksin, lalu pilih opsi Pictures. Lalu jendela Format Pictures akan terbuka
- Setting panjang dan lebar KTP menjadi 5.398 cm x 8.56 cm
- Pada opsi Aspect Ratio, hilangkan tanda centang, lalu klik OK
- Selanjutnya, untuk mencetak/print, kombinasikan tombol CTRL + P atau bisa juga dengan klik File > Print
- Setelah jendela kerja Print terbuka, Setting size kertas yang hendak digunakan. Akan ada pilihan ukuran A4, F4, dan lain sebagainya. Sesuaikan dengan kertas Anda
- Saat semua sudah tersetting dengan benar, klik Print untuk mulai mencetak kartu pada kertas yang sudah disediakan.
- Terakhir, jika membutuhkan bentuk dan ukuran sertifikat vaksin sesuai KTP asli, Anda dapat memotongnya sesuai pola gambar. (Tribunlombok.com)