Begini Arahan Kabareskrim ke Kapolda NTB Soal Kelanjutan Kasus Amaq Sinta
Agus menyarankan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera melakukan gelar perkara demi kepastian hukum Amaq Sinta
TRIBUNLOMBOK.COM - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memberi atensi atas kasus Amaq Sinta, korban begal di Lombok Tengah yang menjadi tersangka karena melumpuhkan pelakunya.
Agus menyarankan Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto untuk segera melakukan gelar perkara demi kepastian hukum Amaq Sinta.
Namun, gelar perkara kasus Amaq Sinta tersangka pembunuhan ini perlu mengundang berbagai unsur elemen masyarakat.
Baca juga: Detik-detik Menegangkan Amaq Sinta Diadang 4 Begal: Jalannya Memang Gelap, Saya Ditebas Berkali-kali
Baca juga: Berani Lawan 4 Begal Seorang Diri, Amaq Sinta Ngaku Tak Memiliki Ilmu Kebal: Saya Dilindungi Tuhan
"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara dengan pihak kejaksaan, tokoh masyarakat dan agama di sana untuk minta saran masukan layak tidakkah perkara ini dilakukan proses hukum," ujar Agus saat dikonfirmasi, Jumat (15/4/2022) dikutip dari Tribunnews.
Agus menuturkan hasil gelar perkara itu nantinya akan menjadi landasan mengenai proses hukum terhadap Amaq Sinta.
Yakni dengan 2 pilihan, kasusnya lanjut atau dihentikan.
"Keputusan gelar itu akan menjadi legitimasi Polda NTB untuk menghentikan atau melanjutkan prosesnya. Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," pungkas Agus.
Sebelumnya dua jenazah pemuda ditemukan warga di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Minggu (10/4/2022).
Penemuan tersebut kemudian langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Praya Timur bersama gabungan Polres Lombok Tengah (Loteng) mendatangi lokasi kejadian.
"Dari lokasi kejadian yang berada di Jalan Raya Desa Ganti tersebut, kemudian langsung dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," terang Iptu Sayum, Kapolsek Praya Timur.
Ditemukan Identitas dari kedua korban yakni P (30) dan OWP (21) yang merupakan warga Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Loteng.
Keduanya ditemukan oleh warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 Wita, dini hari.
Selain itu, di tempat kejadian, petugas menemukan satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang diduga milik korban.
"Kemudian satu buah sabit dan pisau dengan panjang sekitar 35 cm," lanjut Kapolsek.

Diduga, kedua pemuda yang meninggal tersebut merupakan korban pembunuhan. Itu dikarenakan terdapat luka tusuk akibat senjata tajam yang ditemukan dimasing-masing tubuh korban.