Tiket Penyeberangan Tano - Kayangan Naik, ASDP: Bukan Karena Ramadhan
Harga tiket penyebrangan Poto Tano - Kayangan naik sejak 1 Maret 2022. Harga tiket satu orang dewasa adalah Rp 18.800.
Penulis: Galan Rezki Waskita | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Galan Rezki Waskita
TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA - Harga tiket Penyeberangan Penyeberangan Pelabuhan Poto Tano di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menuju Pelabuhan Kayangan di Lombok naik.
Kenaikan harga ini terjadi atas permintaan Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap).
Alasannya, para penyedia jasa ini mengaku kekurangan biaya operasional.
Keterangan ini disampaikan oleh Sutalbi, Supervisor PT. Angkutan Sungai, Danau dan Penyebrangan (ASDP) Indonesia Ferry Pelabuhan Poto Tano (14/4/2022).
Baca juga: Selama Ramadhan, Aktivitas Pelabuhan Poto Tano Berkurang
Namun kata Sutalbi, kebijakan ini sudah belaku sejak 1 Maret lalu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur.
Ia kemudian merincikan perubahan harga tersebut.
Harga tiket satu orang dewasa adalah Rp 18.800.
Sebelumnya, harga tiketnya hanya Rp 17.000.
Baca juga: Soal Mudik Lebaran, ASDP Pelabuhan Poto Tano Sebut Pelabuhan Kayangan yang Bakal Ramai
Harga tiket membawa sepeda kini Rp 30.000. Sebelumnya, harga tiket kategori ini Rp 26.000.
Membawa sepeda motor kini dipungut tiket dengan harga Rp 68.100. Sebelumnya, harga tiket untuk ini adalah Rp 55.000.
Sementara untuk Motor Gede (Moge), harga tiket yang dulunya Rp 88.000 kini menjadi Rp 110.000.
Untuk mobil, harga tiket saat ini mencapai Rp.505.700. Sementara untuk angka sebelumnya berasa di Rp 465.000.
Untuk mobil ukuran kecil harga tiket naik menjadi 471.800 dari 440.000.
Rata-rata kenaikan tarif ini berkisar di angka puluhan ribu.
Harga ini juga disesuaikan dengan ukuran kendaraan.
Harga ini tidak tergantung pada jumlah muatan atau penumpang.
Harga tiket tertinggi mencapai Rp 2.004.600.
"Tapi ini ndak ada kaitannya kenaikan harga sama bulan Ramadhan ya, kenaikan harga ini sesuai dengan kesepakatan dengan Pemerintah," jelas Sutalbi.
(*)