Kabar Artis
Videonya Gebrak Meja Trending Topic Twitter, Ustaz Yusuf Mansur: Malah Salah 1T Mah, Narasinya 200T
Yusuf Mansur memberi tanggapan santai terkait namanya yang trending topic di Twitter. Seperti diketahui, video ngamuk sang pendiri Paytren itu viral.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
Nilai pokok yakni jumlah atau besaran investasi yang diberikan oleh kliennya kepada Yusuf Mansur sebagai dana investasi hotel haji/umrah.
Besaran nilai investasi beragam, mulai dari belasan hingga puluhan juta.
Ichwan menyebutkan, permintaan ganti rugi yang dikonversi ke nilai emas itu batal karena khawatir ada unsur riba.
"Kenapa kita enggak konversikan ke emas? Karena memang waktu akad (nilai investasi para kliennya ke Yusuf) itu nilainya rupiah.
Kalau kita convert ke emas, itu takut ada unsur ribanya, enggak boleh," ujar dia.
"Walaupun secara akal, berhak saja kita konversikan ke emas.
Karena nilai uang ada inflasi, otomatis tiap tahun naik," sebut Ichwan.
Baca juga: Dituding Lakukan penipuan, Ustaz Yusuf Mansur: Didiemin Malah Makin Muncul & Keliatan Keplesetnya
Minta ganti rugi imateriel
Selain meminta ganti rugi sesuai nilai pokok investasi, Ichwan juga meminta Yusuf mengganti kerugian imateriel sebesar Rp 250 juta hingga Rp 300 juta.
"Kerugian imateriel kita minta di angka Rp 250 juta sampai Rp 300 juta.
Tolong kerugian imateriel dikembalikan. Itu paling kecil, paling mentok," ucap dia.
Menurut Ichwan, Yusuf harus membayarkan ganti rugi imateriel sebab ada kerugian lain yang dialami penggugat selain nilai pokok investasi.
Ia menambahkan, kliennya harus mengeluarkan biaya selama mencari Yusuf untuk meminta uang investasinya dikembalikan.
Ini dilakukan sebelum 12 penggugat melayangkan gugatan terhadap Yusuf Mansur.
Menurut Ichwan, kliennya berangkat dari daerah masing-masing ke DKI Jakarta untuk mencari Yusuf Mansur.