Profil Wilayah Tiga Provinsi Baru di Papua
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mensahkan RUU tersebut dalam rapat pleno Rabu (6/4/2022).
TRIBUNLOMBOK.COM,JAKARTA - Indonesia segera ketambahan tiga provinsi baru yang merupakan pemekaran dari Provinsi Papua sehingga menjadi 37 provinsi.
Pembentukan provinsi di ujung timur Indonesia tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.
Baca juga: Tangis Jenderal Dudung Pecah saat Jenguk Anak Babinsa yang Gugur Diserang OTK di Papua
Baca juga: Terjadi Kontak Senjata di Bandara Kenyam Nduga Papua Pascaserangan KKB ke Pos Satgas Mupe
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mensahkan RUU tersebut dalam rapat pleno Rabu (6/4/2022).
Semua fraksi di Baleg menyatakan setuju terhadap RUU tentang tiga provinsi tersebut.
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?," tanya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi.
"Setuju," jawab para peserta sidang.
Berikut wilayah tiga calon provinsi di Indonesia baru dikutip dari laman resmi pemerintah daerah setempat.
1. Provinsi Papua Selatan ( Ha Anim)
Dengan ibu kota Merauke, Provinsi Papua Selatan akan mencakup wilayah berikut.
Kabupaten Merauke
Terdiri dari 30 distrik, Merauke menjadi kabupaten terluas sekaligus kawasan terdepan Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini.
Dengan luas 45.071 kilometer kubik (11 persen dari luas total wilayah Provinsi Papua), wilayah Merauke terdiri dari dataran rendah dan rawa.
Kabupaten Mappi
Kabupaten Mappi memiliki total luas wilayah 23.824 kilometer kubik yang terdiri dari 15 distrik.
Dengan potensi sumber daya laut dan hutan bakau (mangrove) yang besar, wilayah ini mengunggulkan sektor pertanian dan perikanan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/bukit-cinta-papua.jpg)