Cara Menukar Uang Baru Lebaran 2022 Lewat Aplikasi PINTAR Bank Indonesia Berikut Syaratnya

Terdapat perbedaan dalam penukaran uang yang harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR

pixabay.com
Ilustrasi uang rupiah 

TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini syarat dan cara menukar uang baru untuk Lebaran 2022 menggunakan aplikasi PINTAR Bank Indoenesia (BI).

Adapun layanan penukaran uang BI tersebar di 5.013 titik pada tahun 2022 ini.

Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim mengatakan, tahun ini terdapat perbedaan cara penukaran uang, seperti dikutip dari Tribunnews, Kamis (7/4/2022).

Baca juga: Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Lengkap dengan Syarat, Lokasi dan Jadwal Penukaran

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari, Libur Nasional Idul Fitri 2-3 Mei 2022

Yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi panjangnya antrean saat penukaran uang.

Marlison menjelaskan, masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.

Adapun penukaran uang baru dibatasi maksimal Rp 3,7 juta saja atau maksimal 1 pack.

Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022

Mengutip Instagram @bank_indonesia, berikut syarat dan ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022:

1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia

2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran

3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai

Hal-hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Melakukan Penukaran Kas Keliling BI

1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah;

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah;

3. Melakukan pemesanan penukaran melalui PINTAR.

Ilustrasi KTP
Ilustrasi KTP (TRIBUNLOMBOK.COM/SETYOWATI INDAH SUGIANTO)

Tata Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR

Berikut tata cara penukaran uang baru untuk Lebaran 2022 lewat aplikasi PINTAR yang dikutip dari pintar.bi.go.id:

1. Pada halaman utama PINTAR, Sobat Rupiah dapat memilih menu kas keliling

2. Sobat Rupiah selanjutnya memilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

3. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih oleh Sobat Rupiah.

4. Sobat Rupiah melakukan pengisian data pemesanan meliputi:

- NIK-KTP

- Nama

- No telepon

- Email

5. Mengisi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

6. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022 Lewat Aplikasi PINTAR, Berikut Syaratnya

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved