Cara Menukar Uang Baru Lebaran 2022 Lewat Aplikasi PINTAR Bank Indonesia Berikut Syaratnya
Terdapat perbedaan dalam penukaran uang yang harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR
TRIBUNLOMBOK.COM - Berikut ini syarat dan cara menukar uang baru untuk Lebaran 2022 menggunakan aplikasi PINTAR Bank Indoenesia (BI).
Adapun layanan penukaran uang BI tersebar di 5.013 titik pada tahun 2022 ini.
Direktur Eksekutif, Kepala Departemen Pengelolaan Uang (DPU) BI, Marlison Hakim mengatakan, tahun ini terdapat perbedaan cara penukaran uang, seperti dikutip dari Tribunnews, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Ini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Lengkap dengan Syarat, Lokasi dan Jadwal Penukaran
Baca juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama Lebaran 4 Hari, Libur Nasional Idul Fitri 2-3 Mei 2022
Yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.
Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi panjangnya antrean saat penukaran uang.
Marlison menjelaskan, masyarakat tinggal membuka aplikasi PINTAR, pilih menu penukaran, kemudian memilih lokasi, jam, kebutuhan pecahan, serta jumlah uang yang ingin ditukarkan.
Adapun penukaran uang baru dibatasi maksimal Rp 3,7 juta saja atau maksimal 1 pack.
Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2022
Mengutip Instagram @bank_indonesia, berikut syarat dan ketentuan menukar uang baru untuk Lebaran 2022:
1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia
2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran
3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan sebelum Melakukan Penukaran Kas Keliling BI
1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan
2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu: