Kabar Artis
Sindir Orang yang Melaporkannya Atas Konten Syur, Hotman Paris: Dilaporin Juga Kalau Dipeluk Cewek?
Dalam caption unggahan videonya, Hotman Paris menuliskan: 'Apa kamu juga akan buat laporan polisi karena banyak cewek ini minta dipeluk saat photo?'.
Penulis: Irsan Yamananda | Editor: Irsan Yamananda
"Jadi di balik laporan tersebut, ada cerita tersendiri," kata Hotman Paris.
"Saya tidak merebut kliennya, saya bukan pengacara dokter Richard Lee hingga saat ini," imbuhnya lagi.
Kini, Hotman memilih untuk tidak terlalu menanggapi laporan tersebut.
Baca juga: Hotman Paris Ikut Bersuara soal Aturan JHT Baru, Tantang Ida Fauziyah Debat Terbuka
"Saya tidak mau membuat orang terkenal karena mempunyai kasus dengan saya," ungkap Hotman Paris.
Diberitakan sebelumnya, Hotman Paris Hutapea dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sang pelapor menudingnya telah membuat konten bermuatan asusila.
Konten tersebut, menurut sang pelapor, diunggah melalui akun media sosial milik Hotman Paris.
Berdasarkan informasi yang beredar, laporan yang dimaksud masuk pada hari Sabtu (2/4/2022).
Mengenai laporan tersebut, Polda Metro Jaya angkat bicara.
Pihaknya membenarkan sudah menerima laporan terhadap Hotman Paris.
Baca juga: Upload Foto Doni Salmanan, Hotman Paris Dongkol: Maksudmu? Inspirasi Sampai Kamu Berbuat Itu?
Baca juga: Ajak Menaker Debat Terbuka Soal JHT, Hotman Paris: Ini Demi Pekerja, Saya Tak Tertarik Jadi Menteri
"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Zulpan mengatakan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tapi saya pastikan laporannya ada.