Bulan Ramadhan
Makan Sahur saat Imsak Tidak Batalkan Puasa, Ini Penjelasan MUI
Makan sahur saat memasuki waktu imsak masih diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Namun Majelis Ulama Indonesia (MUI) menghimbau hati-hati.
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK - Awal Ramadhan 1443 Hijriah diperkirakan jatuh akhir pekan ini.
Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menetapkan awal puasa mulai Sabtu, 2 April 2022.
Sedangkan pemerintah baru akan menentukan awal puasa besok, 1 April 2022 setelah rukyatul hilal dan sidang isbat.
Setelah awal puasa ditetapkan, seorang muslim memulai rangkaian ibadah dengan salat tarawih malam harinya.
Kemudian sebelum waktu subuh makan sahur terlebih dahulu.
Makan sahur diajurkan berhenti setelah memasuki waktu imsak. Biasanya 5-10 menit sebelum memasuki waktu shalat subuh.
Ketika azan subuh sudah berkumandang, umat Muslim memulai ibadah puasa, tidak boleh lagi makan dan minum sampai waktu magrib.
Lalu bolehkan makan sahur saat masuk waktu imsak?
Baca juga: Kapan Mulai Puasa Tahun Ini? Besok Kemenag NTB Rukyatul Hilal di Loang Baloq
Baca juga: Bulan Suci Ramadhan di Depan Mata, Kemenparekraf Matangkan Persiapan UMKM Kuliner di Lombok
Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menjelaskan, umat Islam mulai dilarang makan minum ketika memasuki waktu shalat subuh.
"Oleh karena itu supaya puasa kita tidak rusak kita harus berhati-hati. Sebaiknya 5-10 menit sebelum waktu shalat Subuh tiba kita sudah selesai dengan persoalan makan dan minum," kata Anwar, mengutip Kompas.com.
Dia menjelaskan imsak artinya menahan, yaitu menahan diri dari hal-hal yang dilarang oleh agama ketika berpuasa.
Di antaranya, makan dan minum.
Imsak biasanya ditetapkan 10 menit sebelum azan Subuh. Itu merupakan bentuk kehati-hatian.
Dia menjelaskan jika ada yang masih makan saat imsak tidak jadi masalah. Tapi jangan sampai kebablasan sampai subuh.
"Iya. Di masa imsak boleh (makan minum) tapi hati-hati jangan kebablasan sehingga waktu Subuh sudah masuk," katanya.