Rabu, 8 April 2026
NTB Makmur Mendunia
NTB Makmur Mendunia

Segini Penghasilan Dea OnlyFans per Bulan dari Hasil Jual Konten Syur

Tiap orang yang hendak melihat konten video porno Dea harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans

Instagram @deaonlyfans via Tribunnews
Gusti Ayu Dewanti alias Dea 'OnlyFans' 

TRIBUNLOMBOK.COM - Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans menghimpun untung dari konten syur yang diunggahnya.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan Dea sengaja menyebarkan konten porno itu untuk mendapatkan sejumlah uang.

"Mendapatkan uang dari Onlyfans. Awalnya, dia mengunggah melalui menggunakan Twitter dia. Jadi disimpan dulu dalam tempat penyimpanan atau hardisk. Kemudian satu-satu nanti dia kirim ke OnlyFans melalui Twitter dia," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca juga: Kasus Dea OnlyFans: Tak Ditahan karena Masih Kuliah, Unggah Video Syur Bareng Pacar Agar Dapat Uang

Baca juga: Video Penangkapan Dea Onlyfans, Terduga Pelaku Penyebar Konten Asusila, Diciduk di Indekos

Atas kasus ini polisi sudah menetapkan Dea sebagai tersangka.

Auliansyah juga menerangkan bahwa tiap orang yang hendak melihat konten video porno Dea harus lebih dulu membayar dan membuat akun Onlyfans.

"Kemudian nanti siapa yang mau melihat konten yang disebar harus membayar terlebih dahulu," jelasnya.

Dea ditangkap polisi di kawasan Malang, Jawa Timur (Jatim), pada Rabu (23/3/2022).

Dea ditangkap karena membuat konten yang menampilkan ketelanjangan dan video asusila dengan pria di dunia maya.

Polisi mengungkapkan jika Dea sudah aktif membuat konten itu setahun terakhir.

Dari hasil itu, Dea mendapatkan penghasilan mencapai Rp 20 juta per bulan yang didapat dari website OnlyFans.

"Konten ini sedang kami dalami dari pemeriksaan awal sudah dari 1 tahun. Menurut pengakuannya penghasilan yang didapat sebulan berkisar Rp 15-20 juta," ucapnya.

Selain itu, polisi tak menutup kemungkinan akan adanya penambahan tersangka.

Hal itu karena polisi tengah memburu lawan main Dea yang kerap kali tampil dalam video syur yang diunggahnya di Onlyfans.

"Kemudian kami tentunya akan menambah tersangka nantinya karena di dalam UU tersebut pemeran lain atau pendukung akan jadi tersangka, kami akan memanggil yang ada di video untuk diperiksa," imbuh Auliansyah.

Bidik Kawan Dea

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved