NTB

Sebuah Rumah di Bima Digrebeg Polisi, Ditemukan Ribuan Butir Tramadol 

TribunLombok.com/Humas Polres Bima Kota .
Terduga pelaku pemilik ribuan butir tramadol yang diamankan di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.  

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, BIMA - Sebuah rumah di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, digrebeg polisi pada Senin (28/3/2022). 

Hasilnya, ditemukan ribuan pil tramadol dari rumah tersebut yang dimiliki oleh terduga pelaku inisial BS, usia 33 tahun. 

Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Thamrin kepada wartawan mengungkap bagaimana polisi mengetahui keberadaan ribuan tramadol tersebut. 

"Informasi awal, ribuan tramadol itu kami tahu ada di sebuah tempat ekspedisi," ungkap Thamrin. 

Kemudian, tim cobra satuan Narkoba Polres Bima Kota menunggu barang haram tersebut hingga tiba ke tujuan yang ternyata menuju ke Kecamatan Wawo. 

Baca juga: Jelang Ramadhan, Satpol PP Lombok Timur Tebar Ancaman kepada Warung Makan yang Nekat Buka Siang Hari

Baca juga: Dilantik, DPD Partai Ummat Lombok Tengah Tawarkan Harapan Baru Untuk Pemilu 2024

Baca juga: Membaca Kisah Datoq Gelogor, Ulama NTB yang Pernah Dikunjungi Soekarno

"Tramadol ditempatkan dalam dus paketan. Sejak pagi tim menelusuri di wilayah Sape, hingga diketahui akan diantar ke wilayah Wawo,” jelasnya.

Lalu saat paket diantar sambungnya, tim gabungan masuk ke rumah terduga penerima paket itu dan menggeledahnya.

Barang bukti yang masih tersimpan di dus langsung disita dan diamankan.

“Barang bukti Tramadol berjumlah 1.300 butir atau sejumlah 130 papan,” sebutnya.

Barang bukti dan terduga pemilik barang tambah Tamrin, kini telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut.

(*)