Desakan Aktivis soal Pergub Anak Joki Pacuan Kuda, Bang Zul: Ini Bukan Masalah Regulasi
Pelarangan joki anak disebut Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, bukan perkara regulasi.
Penulis: Patayatul Wahidah | Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Seperti joki yang dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan, ambulance hingga dokter.
Oleh karena itu pacuan kuda di Sumbawa kata Zulkieflimansyah harus mengikuti kaidah pacuan kuda nasional.
Apabila mengikuti aturan itu dengan kata lain penggunaan joki cilik dalam pacuan kuda tidak diperbolehkan.
Dimana merujuk pada Peraturan Organisasi (PO) Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi), Joki pacuan amatir yang dapat mengikuti kejuaraan Nasional haruslah memiliki syarat minimal usia 18 tahun.
“Jadi kita harus berbicara sudah saatnya pacuan kuda di NTB ini mengikuti kaidah pacuan kuda nasional supaya kita bisa berpartisipasi dalam event nasional,” pungkasnya.
(*)
Halaman 2 dari 2