Berita Lombok Timur

Formabes Gelar Aksi di Kantor Bupati Lotim, Tuntut Percepatan Pembangunan RS Tipe D di Masbagik

Lambatnya Bupati Kabupaten Lombok Timur menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan RS Tipe D di Kecamatan Masbagik.

Penulis: Ahmad Wawan Sugandika | Editor: Lalu Helmi
TRIBUNLOMBOK.COM/AHMAD WAWAN SUGANDIKA
Aksi Demo Formabes di depan kantor Bupati Lombok Timur. 

Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Ahmad Wawan Sugandika

TRIBUNLOMBOK.COM,LOMBOK TIMUR - Forum Masbagik Bersatu (FORMABES) beserta 10 Kepala Desa se-Kecamatan Masbagik melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor bupati Lombok Timur hari ini Senin (28/3/2022).

Kordinator Umum (Kordum) heri menyampaikan orasinya terkait tentang lambatnya Bupati Kabupaten Lombok Timur menandatangani Surat Keputusan (SK) tentang pembentukan RS Tipe D di Kecamatan Masbagik.

"Masbagik sebagai kecamatan yang memiliki penduduk terpadat dilombok timur dengan populasi lebih 104.000 jiwa dan penyumbang PAD terbesar di NTB saat ini sedang berduka dan terluka," ucapnya saat memberi orasi didepan gedung Bupati Lombok Timur.

Baca juga: Ponpes Dhiaul Fikri Lombok Timur Maksimalkan Posisi Tuan Rumah Musabaqah Hifzul Quran (MHQ) II

Baca juga: Kementerian Kelautan dan Bupati Lombok Timur Luncurkan Kampung Lobster Pertama di Indonesia

Lebih lanjut ia menyampaika sampai saat ini dari sejak dilantiknya kepemimpinan Sukiman Rumaksi (SUKMA) tak satupun program menyentuh kecamatan masbagik.

Ditempat yang sama Kepala Desa Masbagik Utara Baru khairul ikhsan memimpin orasi dengan mengemukakan 3 aspek yang harus di jalankan.

"Negara dan daerah memiliki kewajiban membangun 3 hal pokok bagi rakyatnya diantaranya Pendidikan, kesehatan dan pembangunan ekonomi rakyat," tegasnya.

"Namun kami akan fokus dulu pada bidang kesehatan," lanjutnya.

Lebih lanjut menurut ikhsan dengan Populasi terbesar di NTB, masbagik sedang dianaktirikan oleh rezim saat ini.

Seharusnya memiliki fasilitas kesehatan yang nemadai, justru hanya diberikan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM).

Sedangkan, menurutnya masyarakat masbagik ini amat membutuhkan Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D.

"Ini adalah penghianatan kepada kesejahteraan Rakyat oleh Rezim SUKMA," tegas Kepala Desa yang sudah menjabat selama 1 periode itu.

Lebih lanjut disampaikan pula selaku perwakilan Porum masbagik Bersatu (FORMABES) dan mewakili seluruh Rakyat Masbagik menyatakan sikap menuntut 3 tuntutan :

Pertama, Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur untuk segera menandatangi SK peralihan status dari Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Masbagik menjadi Rumah Sakit Tipe D.

Kedua, meminta kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur untuk melakukan pemerataan pembangunan di selurh wilayah lombok timur terutama wilayah utara dan Timır.

Ketiga, meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati serta DPRD kabupaten Lombok timur memprioritaskan anggaran 2022 dar 2023 untuk rumah sakit tipe D di kecamatan masbagik.

Menjawab tuntutan masyarakat, Sekertaris (Sekda) Daerah Lombok Timur HM Juaini Taofik hadir ditengah tengah aksi mewakili Bupati.

Ia menyampaikan sikap Pemkab terkait tentang pembuatan RS Tipe D ini sudah di jalankan dan sudah di bentuk tim perencanaan pembangunan.

"Kami sudah adakan rapat terkait tentang pembentukan RS Tipe D ini, dan sekarang tinggal menunggu pendatanganan SK dari Bupati, in sya Allah besok saya akan menjawab tuntutan teman-teman dengan hadir di kantor camat Masbagik untuk pembahasan lanjutan," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved