MotoGP Mandalika 2022
Sisi Lain Event MotoGP Mandalika: Curhat Pelaku UMKM yang Malah Merasa Rugi
Gelaran MotoGP Mandalika telah selesai dihelat sejak 20 Maret 2022 lalu, dan disebut masih banyak kekurangan yang harus dievaluasi.
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Jimmy Sucipto
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM – Gelaran MotoGP Mandalika telah selesai dihelat sejak 20 Maret 2022 lalu, dan disebut masih banyak kekurangan yang harus dievaluasi.
Termasuk eksistensi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ikur serta berpartisipasi di dalamnya.
Disebutkan beberapa UMKM lokal malah mengaku merugi seusai gelaran MotoGP Mandalika.
Hal tersebut dirasakan oleh UMKM Lombok Womanprenuer Club (LWC) serta UMKM lain yang hadir dan berlapak di Zona Bronze/Stand I.
Sebagai pendiri LWC dan menjadi koordinator di UMKM WLC, Indah Purwanti Ningsih bersama UMKM lainnya mengaku kecewa dengan panitia yang bertanggung jawab untuk lapak mereka.
Dengan harga sewa Rp33 juta pertenant tersebut, pelaku usaha LWC bersama UMKM lainnya yang tergabung itu menginisiasinya dengan cara sharing modal untuk menyewa tenant.
Baca juga: NTB Mall Jual Ratusan Produk UMKM Pada Ajang MotoGP Mandalika 2022
Tidak terkecuali UMKM lain yang ingin berdiri dengan nama sendiri harus membayar Rp16,5 juta hingga Rp33 juta
LWC serta UMKM lainnya seperti (bronze), Soto ayam pecel lontong ( bronze), Soto ayam pecel lontong ( silver), Soto segar sari boyolali (bronze), Assalam resto (bronze), Matbakh mamy ( bronze ), Nasi Pecel Madiun Auto Resto (bronze) tersebut juga mengatakan bahwa gelaran MotoGP Mandalika ini jauh dari ekspektasi karena pernah melapak di WSBK 2021 sebelumnya.
Di samping juga harga sewanyanya yang tinggi.
“Kami taunya kalau MotoGP ini bakalan ramai, dan lebih ramai dari WSBK, tetapi kenyataannya tidak,” jawab Indah, pada hari Rabu 23 Maret 2022.
Pasalnya mereka pernah menjualkan produk mereka saat gelaran WSBK 2021, dan hasilnya sangat memuaskan.
Tidak hanya mengaku kecewa, UMKM-UMKM tersebut juga mengaku kecewa terhadap panitia yang melanggar perjanjian tertulis.
Perjanjian tersebut awalnya telah ditanda tangani oleh kedua pihak, yaitu pihak panitia dan pihak UMKM atau penyewa lapak.
Ada terdapat beberapa pokok hal yang sudah dijanjikan oleh pantia penyelenggara yang Indah jelaskan kepada TribunLombok.
Baca juga: Perahu Nelayan Asal Nusa Tenggara Timur Tenggelam di Australia, Nasib 9 Orang Belum Jelas