Kabar Artis

Sempat Diberi Hadiah Uang Doni Salmanan, Rizky Billar Enggan Komentar: 'Kita Tak Ikuti Perkembangan'

Rizky Billar dan Lesti Kejora pernah menerima hadiah pernikahan berupa uang dari Doni Salmanan.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram
Kolase foto Doni Salmanan, Rizky Billar, dan Lesti Kejora 

TRIBUNLOMBOK.COM - Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora tengah menjadi sorotan.

Keduanya ikut terseret dalam kasus yang menjerat Doni Salmanan.

Seperti diketahui, si crazy rich Bandung itu terjerat kasus dugaan penipuan Quotex.

Kini, ia telah dijadikan tersangka dan ditahan oleh aparat kepolisian.

Pasangan yang sering disebut Leslar itu disorot lantaran pernah menerima hadiah pernikahan berupa uang dari Doni Salmanan.

Tidak diketahui secara pasti berapa uang yang didapatkan pasangan tersebut.

Baca juga: Kini Terjerat Kasus Penipuan, Doni Salmanan Pernah Beri Uang ke Artis: Reza Arap Hingga Lesti Kejora

Baca juga: Doni Salmanan Terjerat Dugaan Penipuan, Tetangga Ungkap Sifat Si Crazy Rich: Suka Berbagi ke Warga

Mengenai masalah ini, Rizky Billar angkat bicara.

Ia tidak ingin banyak bicara mengenai kasus tersebut.

Billar beralasan pihaknya tak mengikuti perkembangan kasus yang dimaksud.

"Kita tak ikuti perkembangan, jadi enggak bisa banyak komentar," kata Rizky Billar saat ditemui di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Jumat (11/3/2022).

Baca juga: Punya 25.000 Anggota Hingga Modus Janji Manis, Doni Salmanan Untung 80% dari Kekalahan Korban Quotex

Rizky Billar mengatakan tidak mengikuti kasus tersebut karena sedang fokus dengan bisnis digital yang sedang dia rintis bersama pengusaha Rudy Salim.

"Saat ini saya sedang fokus sama usaha saya. Makasih," ujar Rizky Billar.

Diketahui, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri untuk kasus dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option Quotex.

Pihak penyidik akan menelusuri aliran dana Doni Salmanan yang kabarnya mengalir sampai ke rekan artis, termasuk Rizky Billar dan Lesti Kejora. Pihak penyidik juga meminta agar para penerima hadiah Doni Salmanan untuk segera melapor.

Selain Rizky Billar dan Lesti Kejora, ada beberapa selebritas yang diketahui menerima uang dari Doni. Mereka adalah Reza Arap, Rizky Febian, Arief Muhammad, dan Alffy Rev seperti dikutip dari Kompas TV dengan judul Disinggung Soal Uang dari Doni Salmanan, Ini kata Rizky Billar.

Tetangga Ungkap Sifat Si Crazy Rich

Warga di Soreag, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, daerah tempat tinggal Doni Salmanan membeberkan sifatnya kepada warga sekitar.

Baca juga: Punya 25.000 Anggota Hingga Modus Janji Manis, Doni Salmanan Untung 80% dari Kekalahan Korban Quotex

Baca juga: Daftar Kekayaan Crazy Rich Doni Salmanan, Miliki Mobil dan Motor Mewah Harga Miliaran

Tak hanya itu, pekerjaan Doni sebelum memiliki harta melimpah pun terungkap.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua RT setempat, Amin Sayumi.

Ia mengatakan, Doni sejak dulu sudah tinggal di daerah tersebut dan merupakan asli waraga Soreang.

"Namun, dulu tinggal di rumah orangtuanya di RT 3 dan sekarang di RT 5, masih satu RW," kata Amin, saat ditemui di kediamannya yang tak jauh dari rumah Doni, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Polri: Dia Jebak Orang Agar Tak Menang Quotex

Doni mengatakan, rumah besar milik Doni yang berada di daerah itu, baru dibeli sekitar dua tahun lalu.

Tukang parkir

Sebelum terkenal dan memiliki harta melimpah, menurut Amin, dulu Doni pernah bekerja sebagai sales hingga tukang parkir.

"Doni kerjanya biasa dulu, pernah jadi sales, cleaning service, markiran, dan lainnya.

Iya, memang benar dia pernah kerja yang disebutkan itu," tuturnya.

"Bahkan dia juga sempat mengontrak sebelum beli rumah besar itu," katanya.

Namun untuk sifatnya, kata Amin, dari sebelum ia terkenal hingga kini tak berubah.

"Jadi enggak berubah dan tak melupakan kepada teman dan warga di sini.

Pas dia terkenal dan kaya," kata Amin.

Selain itu, Doni kerap berbagi kepada warga sekitar, bahkan kerap menjadi donatur jika warga menggelar acara.

Baca juga: Suaminya Terjerat Dugaan Penipuan, Istri Doni Salmanan Unggah Foto Pernikahan dan Ayat Suci Alquran

Amin mengaku sudah mengetahui bahwa Doni kini tersandung kasus binary option hingga menjadi tersangka.

"Ya mengetahui itu. Kalau disebut kaget ya kaget, kalau disebut enggak, ya enggak.

Mungkin itu namanya juga cobaan hidup, semua orang mengalami," katanya seperti dikutip dari TribunJabar.id dengan judul: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan di Mata Tetangga, Tak Berubah Sejak Kecil, Baik dan Suka Mengaji.

Polri: Doni Salmanan Jebak Orang Bermain Quotex

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bahwa Crazy Rich Bandung Doni Salmanan diduga sengaja menjebak orang bermain trading binary option di aplikasi Quotex.

Kasubdit I Dittipidsiber Kombes Pol Reinhard Hutagaol menyampaikan bahwa Doni Salmanan mengajak masyarakat bergabung bermain Quotex dengan membuat video seputar trading di akun sosial media pribadinya.

Seusai bergabung, kaga Reinhard, tidak ada satupun member yang pernah menang atau mendapatkan keuntungan.

Dengan kata lain, video yang dibuat Doni Salmanan hanya jebakan saja.

"Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya terus dari video-videonya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya ngga ada yang pernah menang," ujar Reinhard di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/3/2022) malam.

Baca juga: Doni Salmanan Dihujat Seusai Terjerat Dugaan Penipuan, Mertua: Lagi Kena Musibah, Doain yang Baik

Ia menyatakan bahwa Doni Salmanan memiliki setidaknya 25 ribu member yang aktif untuk ikut bermain trading binary option di aplikasi Quotex.

Mereka tergabung dalam grup telegram yang dibuat oleh tersangka.

"Kalau di telegram ada 25 ribu anggota. Itu bisa indikasi (aktif) karena 25 ribu artinya yang ikut referal sama dia.

Karena ikut sama dia pasti gabung telegram itu," jelasnya

Reinhard menyatakan bahwa Doni Salmanan justru diduga meraup keuntungan sedikitnya 80 persen dari setiap member yang kalah bermain trading binary option di aplikasi Quotex.

"Iya, 80 persen dari kekalahan (member)," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich Bandung Doni Muhammad Taufik atau Doni Salmanan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui Quotex pada Selasa (8/3/2022).

Penetapan tersangka itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Laporan itu didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.

Diduga, Doni telah melanggar dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Doni Salmanan selama 13 jam.

Seusai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022).

Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Doni Salamanan usai penetapan tersangka tersebut. Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.

Baca juga: Daftar Aksi Viral Doni Salmanan Sebelum Terjerat Kasus Penipuan: Bagi Uang ke Tukang Parkir dan Ojol

"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka malam ini juga setelah ini DS dilakukan penahanan," pungkas dia.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Doni Salmanan termaktub dalam pasal 45 ayat 1 Jo 28 ayat 1 UU ITE dan atau pasal 378 KUHP dan pasal 3 UU Nomor 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam beleid pasal tersebut, Doni Salmanan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul Polri: Doni Salmanan Jebak Orang Bermain Quotex.

(Tribunnews/ Indah Aprilin Cahyani dan Igman Ibrahim) (TribunJabar) (Kompas TV/ Dian Septina)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved