Kabar Artis
Punya 25.000 Anggota Hingga Modus Janji Manis, Doni Salmanan Untung 80% dari Kekalahan Korban Quotex
Dikenal sebagai crazy rich Bandung, Doni Salmanan diduga mendapat keuntungan 80% dari korban yang kalah di Quotex.
TRIBUNLOMBOK.COM - Polisi menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.
Sang crazy rich Bandung terlibat dalam kasus dugaan penipuan berkedok binary option trading atau perdagangan berjangka opsi biner lewat aplikasi Quotex.
Kini, dirinya telah ditahan oleh aparat kepolisian.
Tak hanya itu, polisi juga membeberkan dugaan modus yang digunakan oleh Doni Salmanan.
Ia diduga menggunakan berita bohong untuk mengajak orang bermain di aplikasi Quotex.
Berita bohong yang dimaksud dikemas dalam bentuk konten.
Baca juga: Daftar Kekayaan Crazy Rich Doni Salmanan, Miliki Mobil dan Motor Mewah Harga Miliaran
Baca juga: Crazy Rich Bandung Doni Salmanan Terancam Dimiskinkan, Polri: Dia Jebak Orang Agar Tak Menang Quotex
Selain itu, para korban juga diiming-imingi keuntungan besar.
Ia membuat janji-janji manis dapat banyak keuntungan saat mempromosikan Quotex.
Nyatanya tak pernah ada anggota yang menang saat bermain di platform ini.
“Dia kan memberikan berita bohong bahwa mainlah dengan saya, terus dari video-video ya itu sebenarnya menjebak orang supaya main dan pada kenyataannya enggak ada yang pernah menang,” ungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, kepada wartawan, Selasa (8/3/2022) malam.
Baca juga: Doni Salmanan Dihujat Gegara Dugaan Penipuan, Mertua Kecam Warganet: Ucapan Sendiri akan Berbalik
Doni Salmanan kini ditahan oleh Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, ia menjadi tersangka penipuan, berita bohong, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut polisi, ada sebuah grup Telegram yang diduga berisi anggota yang ikut bermain Quotex dengan menggunakan kode referal (rujukan) milik Doni.
Totalnya ada 25.000 orang.