Kabar Artis
Sempat Berkelit, Olivia Nathania Ngaku Soal CPNS Bodong, Kuasa Hukum: Harus Jujur, Nyawamu di Sini
Meski saat dicecar hakim, Oi sempat berkelit dan tidak mengaku, namun ia akhirnya buka suara saat diminta jujur oleh kuasa hukumnya.
TRIBUNLOMBOK.COM - Nama Olivia Nathania tengah menjadi sorotan publik.
Ia merupakan tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Kini, wanita yang akrab disapa Oi itu telah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/3/2022).
Anak Nia Daniaty itu dicecar sejumlah pertanyaan oleh Ketua Majelis Hakim, Abu Hanifah.
Awalnya, ia membantah terlibat dalam perekrutan CPNS bodong.
Namun, akhirnya Oi mau mengaku juga.
Baca juga: Olivia Nathania Mendekam di Penjara, Farhat Abbas Salahkan Didikan Nia Daniaty: Terlalu Dimanja
Baca juga: Terdakwa Jangan Seenaknya Ujar Hakim Geram Lihat Olivia Nathania Makan Saat Sidang CPNS Bodong
Tak hanya itu, dirinya juga mengungkap jumlah keuntungan yang diraup dari praktik penipuan tersebut.
Lantas, apa saja pengakuannya pada majelis hakim?
Bagaimana kronologi kasus penipuan tersebut?
Berikut ulasan selengkapnya.
Baca juga: Belum Selesai Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Nathania Dilaporkan Atas Kasus Bisnis Pulsa & Fiber Optik
1. Perekrutan CPNS Ilegal
Oi, nama sapaan Olivia, mengakui bahwa program perekrutan CPNS yang ia buat merupakan jalur ilegal.
Meski saat dicecar hakim, Oi sempat berkelit dan tidak mengaku, namun ia akhirnya buka suara saat diminta jujur oleh kuasa hukumnya, Susanti.
"Jujur ya, saya minta jujur. Ini tes CPNS atau lewat jalur belakang? Jujur, ini kamu harus jujur. Nyawa kamu di sini," tanya Susanti kepada Olivia Nathania.