Berita Bima

Polisi Gelar Razia di Tikungan, Warga Bima Protes Lewat Media Sosial

Razia yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Bima dan Polres Bima Kota di tikungan mendapat sorotan warga. Alasannya razia bisa mengancam keselamatan.

Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Dok.Istimewa
Razia Satuan Lalu Lintas Polres Bima dan Polres Bima Kota yang disorot warga. 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina

TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Gara-gara razia di tikungan, Satuan Lalu Lintas Polres Bima dan Polres Bima Kota dikeluhkan warga lewat media sosial.

Kritikan awalnya disampaikan disampaikan pemilik akun Arif Munandar, Rabu, 9 Maret 2022.

Saat dihubungi terpisah, Arif Munandar mengakui apa yang dikeluhkannya di media sosial juga menjadi keluhan warga lainnya.

"Karena ada keluhan dari warga yang kaget dan hampir jatuh dengan kegiatan razia sekitar tikungan," ujarnya.

Arif menegaskan, razia yang digelar Satuan Lantas Polres Bima tersebut sudah melanggar PP Nomor 80 Tahun 2012.

"Jelas itu diatur, tidak boleh razia di tikungan," tegasnya.

Postingan Arif ini mendapatkan 106 komentar dan 238 kali dibagikan.

Bahkan dalam kolom komentar, TribunLombok.com menemukan komentar netizen yang mengaku harus merogoh uang Rp 700 ribu untuk 'damai' di tempat.

"Makanya saya gadai HP kemarin, karena itu," ujar akun Veny pada kolom komentar.

Baca juga: Pria di Kabupaten Bima Rudapaksa Adik Ipar di Toilet, Ancam Bunuh Jika Berteriak

Baca juga: Total 4 Warga Kota Bima Ditangkap Densus 88, Ditemukan Senpi Rakitan, Peluru, dan Buku

Viralnya postingan Arif Munandar ini, berdampak juga pada pelaksanaan razia Satuan Lalu Lintas Polres Bima Kota.

Di Kota Bima, biasanya razia digelar di tikungan setelah Taman Ria.

Sehingga pengguna lalu lintas yang sedang berkendara lengkap surat menyurat dan helm akan tersentak dan tidak bisa menghindar.

TribunLombok.com mencoba mengkonfirmasi Humas Polres Bima soal protap razia melalui Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka.

"Kita belum bisa berikan penjelasan, mohon maaf," jawabnya via pesan singkat WhatsApp.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved