KPK Banyak OTT Kepala Daerah Tapi Belum Beri Efek Jera

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merasa prihatin karena banyaknya kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT)

kpk.go.id
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata 

TRIBUNLOMBOK.COM - Sejumlah kepala daerah di Indonesia silih berganti terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.

Namun, ada saja kepala daerah selanjutnya yang menyusul ke dalam jaring yang sama.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merasa prihatin karena banyaknya kepala daerah terjerat operasi tangkap tangan (OTT).

“Selama belasan tahun KPK hadir, sudah berapa kepala daerah yang mengalami OTT. Itu saja tidak membuat yang lain kapok. Ini menjadi keprihatinan kami. Kenapa terus berulang?” kata Alex dalam keterangannya, Kamis (10/3/2022).

Baca juga: Edy Rahmayadi Sebut Ingin Undang Malaikat Berantas Korupsi di Sumatera Utara, Begini Tanggapan KPK

Baca juga: KPK Bantu APH di NTB Atasi Kendala Penanganan Korupsi, Perkuat Alat Bukti Kerugian Negara

Alex menyampaikan hal tersebut tersebut saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi secara hybrid.

Turut terlibat di rakor tersebut yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Alex berkata bahwa data dari Global Corruption Barometer (GCB) tahun 2020 menjelaskan soal kebiasaan masyarakat memberikan imbalan atas pelayanan publik yang diterima.

Ada sejumlah hal yang dijadikan alasan seperti ucapan terima kasih 33 persen; sengaja diminta memberikan 25 persen; sebagai imbalan layanan lebih cepat 21 persen; serta tidak diminta namun umumnya diharapkan memberi 17 persen.

Temuan tersebut, sebut Alex, menunjukkan masyarakat bersikap permisif terhadap korupsi.

Data dari KPK sendiri menemukan dalam rentang waktu 2004 sampai 2021, dua modus korupsi terbanyak yakni terkait penyuapan dan pengadaan barang jasa.

Atas dasar itu, dia memandang perlunya perubahan pola pikir dan perilaku untuk menyikapi masalah tersebut.

Terkait hal itu, sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) dapat dimanfaatkan untuk mengukur raihan keberhasilan perbaikan tata kelola pemerintahan secara administratif.

Sistem ini dapat digunakan sebagai ukuran untuk membangun komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan pencegahan korupsi yang dilaporkan lewat MCP.

“Secara fakta di lapangan harus sama baiknya dengan nilai secara administratif. Jangan sampai tidak sinkron. Perlu penerapan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang holistik dan adil sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung manfaatnya,” ujar Alex.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Prihatin OTT Tak Bikin Kepala Daerah Kapok Lakukan Korupsi

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved