MotoGP Mandalika 2022

Aturan Tes PCR dan Antigen Dihapus, MGPA Yakin Penonton MotoGP Mandalika 2022 Makin Ramai

Penggemar MotoGP yang akan menonton Marc Marquez Cs di Sirkuit Mandalika cukup menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 dan vaksin booster

TRIBUNLOMBOK.COM/REZA EKA ADI NUGRAHA
Sejumlah warga dan para pekerja Sirkuit Mandalika menyaksikan aksi para pembalap MotoGP saat tes pramusim, 11-13 Maret 2022. 

2) PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan;

3) PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam:

Atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatansebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi

4) PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

d. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah/kawasan aglomerasi perkotaan dikecualikan dari persyaratan perjalanan sebagaimana diatur dalam huruf c.

(*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mandalika Grand Prix Association Sambut Baik Pemerintah Hapus Kebijakan Wajib Antigen dan Karantina

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved