Kabar Artis
Dituding Dhena Devanka Bawa Anak Temui Wanita Lain, Jonathan Frizzy: 'Ketemu Teman, Dibilang Pacar'
Dhena Devanka disebut marah terhadap Jonathan Frizzy karena membawa anak ke mal dan bertemu dengan seorang perempuan.
Sebagai informasi, Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai terhadap Jonathan Frizzy ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 27 Agustus 2021.
Sementara, majelis hakim PA Jakarta Selatan membacakan putusan cerai Jonathan Frizzy dan Dhena Devaka pada 17 Februari 2022.
Dalam putusan cerai tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan juga memutuskan, hak asuh anak jatuh kepada Dhena Devanka.
Bersamaan dengan putusan tersebut, majelis hakim PA Jakarta Selatan membebankan kepada Jonathan Frizzy untuk nafkah ketiga anak mereka.
Rinciannya, Jonathan Frizzy harus menafkahi senilai Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahun di luar biaya kesehatan dan pendidikan ketiga anaknya seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Jonathan Frizzy Kecewa dengan Dhena Devanka, Tuding Dirinya Bawa Anak Ketemu Perempuan Lain di Mal".
Jonathan Frizzy Tegur sang Paman
Sebelumnya, Jonathan Frizzy sempat menegur sang paman, Benny Simanjuntak.
Ia memintanya untuk tak lagi membicarakan rumah tangganya dengan Dhena Devanka.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube TRANS TV Official, Senin (21/6/2021).
Benny Simanjuntak mengungkap bahwa Ijonk meminta dirinya untuk tak lagi bersuara ke publik terkait rumah tangganya.
Sehingga, ia pun berjanji tidak lagi bicara soal hal tersebut.
Baca juga: Dhena Devanka Pamer Kebersamaan dengan Jonathan Frizzy di Tengah Isu Perceraian: Kita Mah Happy Aja
Baca juga: Rumah Tangga Jonathan Frizzy Dikabarkan Bermasalah, Keluarga Sebut Dhena Devanka Sangat Cemburuan
"Jadi gini saya tadi malam Ijonk kan telepon," ungkap Benny.
"'Acik (panggilan Ijonk ke Benny) biar saja, keluarga aku, aku yang ngurusin', 'Oh iya, iya, sayang'," sambungnya.

Kemudian, ia kembali menirukan ucapan Jonathan Frizzy.
"Ya sudah Acik nggak usah ngomong-ngomongin lagi," kata Benny Simanjuntak.