Kabar Artis

Teka-teki Kematian Tangmo Nida, Sahabat Hingga Manajer Korban Diperiksa, Total Ada 29 Saksi!

Polisi mengatakan bahwa mereka telah menginterogasi delapan saksi lagi dalam penyelidikan kematian aktris TV Nida Patcharaveerapong atau Tangmo Nida.

Editor: Irsan Yamananda
Instagram/ melonp.official
Artis Thailand, Nida Patcharaveerapong, ditemukan tewas mengambang di Sungai Chao Phraya pada Sabtu (26/2/2022) sore waktu setempat. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Aparat kepolisian terus berusaha untuk mengungkap kematian artis Thailand, Nida Patcharaveerapong.

Mereka telah menginterogasi 8 orang saksi pada Kamis (4/3/2022).

Seperti diketahui, wanita yang akrab disapa Tangmo Nida itu dikabarkan tewas karena tenggelam.

Korban jatuh pada hari Kamis (24/2/2022).

Lokasi tenggelamnya berada di Sungai Chao Phraya.

Polisi hingga saat ini belum bisa memastikan penyebab kematian sang artis.

Baca juga: Turut Cari Jenazah Tangmo Nida, Mantan Suami Berhasil Sentuh Hati Publik, Banjir Ucapan Terima Kasih

Baca juga: Tangmo Nida Disebut Tewas Tenggelam, Luka di Lengan 5 Saksi Disorot, Ibu Korban: Dia Perenang Andal

Mereka juga tak bisa menentukan atas kelalaian siapa Tangmo Nida meninggal.

Hal itu disampaikan oleh Letjen Pol Jirapat Phumjit, komisaris Kepolisian Provinsi Daerah 1.

"Sejauh ini tidak ada teori yang dikesampingkan, apakah itu kecelakaan atau ada hal lain di balik insiden itu," ujarnya dikutip Bangkok Post.

"Kami bertujuan untuk membuat (penyelidikan) selengkap mungkin dengan bantuan bukti forensik," imbuhnya.

Baca juga: Tangmo Nida Tewas karena Tenggelam: Saksi Sebut Kecelakaan, Polisi Pakai Alat Pendeteksi Kebohongan

Di antara para saksi yang diperiksa pada hari Kamis adalah Surattanavee 'Bow TK' Suviporn atau Anna, teman Tangmo sekaligus manajernya.

Total ada 29 saksi termasuk empat dari lima orang yang menemani Tangmo di atas kapal juga telah dimintai keterangan.

Beberapa orang yang bersama Tangmo di kapal itu adalah manajer pribadinya, Idsarin 'Gatick' Juthasuksawat, Wisapat 'Sand' Manomairat, Nitas 'Job' Kiratisoothisathorn, Tanupat 'Por' Lerttaweewit, pemilik kapal dan Phaiboon 'Robert' Trikanjananun.

Tanupat dan Phaiboon telah didakwa mengoperasikan kapal tanpa izin dan kelalaian yang menyebabkan kematian.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved