Cek Status Penerima PKH yang Cair Maret 2022, Ada 334.960 Keluarga Penerima Manfaat di NTB

Para penerima bansos PKH bisa mengecek statusnya melalui situs Kementerian Sosial cekbansos.kemensos.go.id. Pencairan tahap I yang cair Maret 2022.

Editor: Sirtupillaili
Dok. Dinas Sosial NTB
VALIDASI: Para pendamping PKH mendatangi rumah-rumah warga dalam proses validasi calon penerima PKH di NTB. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bantuan perlindungan sosial yang terus disalurkan kepada masyarakat kurang mampu.

Bansos ini hanya diperuntukkan bagi keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima.

Tujuan bantuan PKH yakni meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Sekaligus mengurangi beban pengeluaran dan meningkatkan pendapatan. Mendorong perubahan perilaku dan kemandirian keluarga penerima manfaat.

PKH juga pada akhirnya diharapkan mengurangi kemiskinan hingga inklusi keuangan.

Di Nusa Tenggara Barat (NTB) jumlah penerima PKH mencapai 334.960 KPM.

Dari jumlah itu yang sudah keluar SP2D-nya sebanyak 232.824 KPM pada tahap I termin 1 dan 2, sisanya pada termin 3 ini.

Baca juga: Bansos Februari 2022 Cair, Cek Nama Penerima PKH di cekbansos.kemensos.go.id dengan Identitas KTP

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) NTB H Ahsanul Khalik mengatakan, pencairan PKH awal tahun ini berjalan dengan baik.

"Karena para pendamping PKH memberikan arahan dan pendampingan selama pencairan," kata Khalik, Jumat, 4 Maret 2022.

Ia menekankan, karena PKH dibayarkan langsung 3 bulan, jangan sampai dana yang didapat dipakai untuk keperluan di luar ketentuan. Misal untuk kesehatan dan pendidikan.

"Jangan dipakai dipakai untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif, kalau pendamping PKH menemukan itu, maka penerima manfaat bisa disanksi bahkan bisa dikeluarkan dari data penerima," tegas Khalik pada TribunLombok.com.

Bansos PKH tahap pertama ciar bulan Januari, Februari, dan Maret 2022.

Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos PKH secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos ini disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan langsung dicairkan melalui mesin ATM dan E-warong terdekat.

Seorang SDM PKH saat turun melakukan verivali
Seorang SDM PKH saat turun melakukan verivali (Dok. Disos NTB)

Bantuan ini akan diberikan per tahap selama tiga kali penyaluran (per triwulan), yakni:

- Tahap I (Januari, Februari, Maret);

- Tahap II (April, Mei, Juni);

- Tahap III (Juli, Agustus, September);

- Tahap IV (Oktober, November, Desember).

Kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH

Komponen Kesehatan:

- Kategori ibu hamil, maksimal 2 kali kehamilan;

- Kategori anak usia dini, usia 0 sampai 6 tahun, maksimal 2 anak.

Komponen Pendidikan:

- Kategori SD atau MI sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMP atau MTS sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun;

- Kategori SMA atau MA sederajat, anak usia 6 sampai 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.

Komponen Kesejahteraan Sosial:

- Kategori lanjut usia 70 tahun ke atas, maksimal 1 orang yang berada dalam keluarga;

- Kategori penyandang disabilitas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental.

Adapun besaran Bansos PKH yang diberikan yakni:

1. Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

2. Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000,00 per tahun;

3. Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000,00 per tahun;

4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp 1.500.000,00 per tahun;

5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp 2.000.000,00 per tahun;

6. Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun;

7. Lanjut Usia menerima sebesar Rp 2.400.000,00 per tahun.

Baca juga: Daftar Penerima Bansos PKH Februari 2022, Nominal Tertinggi Rp 3 Juta, Berikut Syaratnya

Cara Cek Penerima Bantuan Sosial PKH

1. Login ke cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom yang disediakan;

3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP;

4. Kemudian, masukkan kode pada kolom;

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon "Reload" untuk mendapatkan kode baru;

6. Tekan tombol "Cari" data.

Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem pencarian pada laman akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Maret 2022, Akses cekbansos.kemensos.go.id.

Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved