Kemiskinan di Kota dan Kabupaten Bima Terus Naik, Ini Penjelasan Pemda
Angka kemiskinan di Kabupaten Bima dan Kota Bima mengalami kenaikan dalam tiga tahun terakhir. Hal ini disebabkan salah satunya karena Covid-19.
Penulis: Atina | Editor: Sirtupillaili
Laporan Wartawan TribunLombok.com, Atina
TRIBUNLOMBOK.COM, KOTA BIMA - Angka kemiskinan di kota dan Kabupaten Bima naik dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) NTB, kenaikan angka kemiskinan terjadi mulai tahun 2019, 2020 dan 2021.
Pada tahun 2019, angka kemiskinan di Kabupaten Bima mencapai 71,95 persen.
Kemudian pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Bima sempat menurun ke angka 71,32 persen.
Akan tetapi, jumlah penduduk miskin kembali naik tahun 2021 yakni mencapai 75,49 persen.
Untuk Kota Bima, tahun 2019 jumlah penduduk miskin mencapai 14.80 persen atau 16.220 jiwa.
Pada tahun 2020, jumlah penduduk miskin turun menjadi 14,66 persen atau 14.660 jiwa.
Senasib dengan Kabupaten Bima, angka penduduk miskin di Kota Bima pun bertambah tahun 2021 yakni mencapai 16,22 persen atau 16.220 jiwa.
Angka-angka ini, diperkirakan masih akan bertambah pada tahun berikutnya karena masih dalam kondisi pandemi.
Baca juga: Perbaiki Data Kemiskinan, Wagub Surati Bupati dan Wali Kota se-NTB
Baca juga: Validasi Data Kemiskinan NTB Tak Kunjung Tuntas, Wagub Rohmi Minta OPD dan Pemkab Serius
Terkait hal ini, Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima Suryadin menjelaskan, penyebab naiknya angka kemiskinan tahun 2021 adalah pandemi Covid-19.
Pria yang akrab disapa Yan ini menjelaskan, untuk mengukur capaian pemerintah daerah, idealnya harus mengacu pada target yang dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"RPJMD sebagai penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih, dengan melihat capaian tahun per tahun (year on year) sejumlah indikator yang telah ditetapkan secara nasional," katanya dalam keterangan pers rilis yang disebar.
Terikat janji politik pemerintah Dinda-Dahlan, hal itu sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang RPJMD Kabupaten Bima tahun 2021 - 2026.
Itu sebuah dokumen yang memuat penjabaran visi, misi dan program kepala daerah jangka waktu 5 tahun yang berpedoman RPJMN dan RPJMP.