NTB

Perang Rusia Ukraina, Bitcoin Turut Kena Imbas Anjlok ke Angka Terendah

(PIXABAY/MICHAELWUENSCH)
Ilustrasi bitcoin. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Bitcoin mengalami penurunan harga bahkan sejak pekan lalu, dan kini ditambah adanya konflik antara Rusia dan Ukraina.

Analis Pasar Kripto di bursa Bitcoin Jepang Bitbank, Yuya Hasegawa mengatakan beberapa hal.

“Narasi safe haven Bitcoin hampir sepenuhnya berantakan karena meningkatnya kemungkinan konflik militer dan hubungan AS-Rusia yang memburuk menempatkan pasar keuangan yang lebih luas dalam mode penghindaran risiko,” kata Hasegawa, dikutip TribunLombok.com dari cnbc.com.

Bitcoin sering disebut-sebut oleh para pendukungnya sebagai aset safe haven yang mirip dengan emas, yang berarti ia harus menawarkan penyimpan nilai di saat ketidakpastian.

Namun, kasus bitcoin sebagai semacam 'emas digital' telah rusak karena lebih banyak investor institusional mulai memperdagangkannya.

Hasegawa mengatakan bitcoin harus diperdagangkan dalam kisaran $32.000 dan $43.000 minggu ini.

Seperti diketahui bitcoin terakhir turun sekitar 0,5% pada $38.011,54.

Baca juga: Invasi Rusia ke Ukraina Picu Kenaikan Harga Minyak Dunia, Bagaimana Tarif Listrik dan BBM Indonesia?

Cryptocurrency tenggelam serendah $36.370 dan mencapai level terendah dalam lebih dari dua minggu.

Cryptocurrency di seluruh pasar juga mengurangi kerugian yang lebih tajam dari hari sebelumnya.

Tidak hanya itu, koin Etherium kehilangan 1,4%, sementara ada Cardano turun 4,3% dan XRP turun 6,9%.

Analis mengaitkan penurunan itu dengan meningkatnya ketegangan atas krisis Rusia-Ukraina.

Langkah ini telah memicu kekhawatiran akan invasi besar-besaran, mengirim sinyal akan menurunnya saham global karena selera para pedagang terhadap risiko menurun.

John Kicklighter, kepala strategi di DailyFX, turut mengatakan beberapah hal. “Nilai BitCoin $39.500 adalah dukungan tingkat pertama menuju minggu ini, tetapi $32.500 lebih terlihat seperti point of no return."

Baca juga: 5 Sikap Resmi Pemerintah Indonesia atas Serangan Rusia ke Ukraina, Keselamatan WNI yang Utama

Bitcoin sekarang jauh terjatuh di bawah sepanjang masa, dibanding saat mencapai puncaknya seharga $68.000 yang dicapai pada November 2021.

Pengurangan separuh nilai Bitcoin ini juga menyebabkan penguranan imbalan yang didapat penambang cryptocurrency.

Sementara dilihat pada situs coinmetrics.io di hari Jumat (25/2/2022), meski sempat mengalami kenaikan sebesar 7,56 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi tidak mampu menyaingi penurunan Bitcoin dalam satu bulan terakhir.

Menurut data di situs Coin Metrics, harga mata uang kripto (cryptocurrency) dilaporkan anjlok hingga 15 persen sejak bulan Januari lalu.

Berdasarkan pantauan di situs Coin Metrics, Minggu (23/1/2022), harga bitcoin hari ini telah berada di kisaran angka 35.000 dolar AS atau sekitar Rp 501,5 juta per keping.

Hal ini menapakan Bitcoin sedang dalam angka terendah sejak mencapai angka tertingginya di kisaran 69.000 dollar AS pada November 2021.

Nilai penurunan Bitcoin ini tidak tanggung-tanggung, terpuruk hingga pekan ini mencapai 40 persen.

Anjloknya harga Bitcoin berdampak besar pada nilai kapitalisasi pasar mata uang kripto.

Baca juga: Pengamat: Konflik Rusia VS Ukraina Bisa Picu Perang Dunia Ketiga

Sebab, Bitcoin menjadi mata uang kripto dengan nilai kapitalisasi pasar terbesar di dunia saat ini.

Tidak cuma Bitcoin, mata uang kripto lain juga terpantau melemah.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Analis Pasar di AvaTrade, Naeem Aslam mengatakan, pesimisme yang muncul di benak investor dan para trader ikut memengaruhi harga ekuitas dan aset dalam bentuk Bitcoin.

"Masalahnya dengan Bitcoin adalah, ketika (nilainya) mulai turun, maka upaya penurunan harga juga terjadi secara drastis," ungkap Aslan.

Tidak hanya karena isu politik dan perang, penurunan Bitcoin juga dibarengi Bank Sentral Rusia yang melarang aktivitas penambangan dan aktivitas cryptorurrency.

Tidak jauh berbeda dengan China, Rusia sudah memberlakukan larangan aktivitas terkait cyptocurrency sejak tahun 2021 lalu.

(TribunLombok.com/Jimmy Sucipto) (Kompas.com/Kevin Rizky Pratama)