Kabar Artis
Indra Kenz Segera Ditahan Setelah Jadi Tersangka, Aset Disita dan Hadapi Ancaman 20 Tahun Penjara
Crazy Rich Medan, Indra Kenz kini resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading, kini hadapi ancaman 20 tahun penjara
TRIBUNLOMBOK.COM - Crazy Rich Medan, Indra Kenz kini resmi jadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok trading, kini hadapi ancaman 20 tahun penjara.
Ia terancam hukuman pidana 20 tahun penjara.
Tak hanya itu, pihak kepolisian juga menyatakan akan segera melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz.
Adapun aset yang disita yang diduga berasal dari hasil kejahatannya.
Hal tersebut disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Ramadhan menuturkan Indra Kenz terancam pasal berlapis terkait kasus tersebut.
Baca juga: Sosok Indra Kenz Crazy Rich yang Dituding Lakukan Penipuan Trading hingga Bisnis Disebut Hasil Judi
"Ancaman hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kamis (24/2/2022), dikutip dari Kompas TV.
"Akan dilakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka," lanjutnya.
Sejumlah barang bukti pun turut disita oleh penyidik Bareskrim Polri.
Ramadhan menyampaikan pihaknya menyita akun YouTube hingga bukti transfer milik Indra Kenz terkait kasus Binomo.
"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun youtube dan bukti transfer ya. Saya ulangi jadi bukti transfer dan akun youtube milik yang bersangkutan," ujar Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (24/2/2022).
Baca juga: Indra Kenz, Pemuda yang Viral Gabut Beli Mobil Mewah, Nikita Mirzani Terdiam Dengar Penghasilannya
Lebih lanjut, Ramadhan menyampaikan penyidik juga berencana akan langsung menahan Indra Kenz usai penetapan tersangka tersebut.
Namun, penahanan tersebut masih diproses oleh penyidik.
"Setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan penangkapan dan akan segera melakukan penahanan," ujar Ramadhan.
Dijelaskan Ramadhan, pasal yang disangkakan terhadap Indra Kenz termaktub dalam pasal 45 ayat 2 Jo pasal 27 ayat 2 UU ITE, pasal 45 ayat 1 jo pasal 28 ayat 1 UU ITE.