Kuasa Hukum Korban Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Indra Kenz Sudah Minta Maaf soal Binomo

Indra Kenz sudah minta maaf, kuasa hukum korban aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa, menyatakan proses hukum harus tetap berjalan.

Editor: wulanndari
Instagram
Indra Kenz sudah minta maaf, kuasa hukum korban tetap lanjutkan proses hukum 

TRIBUNLOMBOK.COM - Indra Kenz akhirnya minta maaf soal kasus Binomo.

Meski begitu, kuasa hukum korban aplikasi Binomo, Finsensius Mendrofa, menyatakan proses hukum harus tetap berjalan.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma (Indra Kenz) sudah membuat klarifikasi dan minta maaf.

"Meskipun dia minta maaf, tapi proses hukum tetap jalan," kata Finsensius dikutip dari Kompas.com, Sabtu (19/2/2022).

Lebih lanjut, ia juga merespons soal pernyataan Indra Kenz yang mengatakan akan menghapus konten media sosialnya terkait situas trading binary option itu.

Terkaih hal tersebut, menurut kuasa hukum korban, para kliennya khawatir penghapusan konten itu akan menghilangkan bukti perkara.

Indra Kenz konsultasi ke pihak kepolisian terkait tudingan padanya soal penipuan trading
Indra Kenz konsultasi ke pihak kepolisian terkait tudingan padanya soal penipuan trading (Instagram)

Pasalnya, para korban sudah menyimpan bukti konten Indra tersebut dan akan menyerahkannya ke penyidik sebagai barang bukti.

Baca juga: Sosok Indra Kenz Crazy Rich yang Dituding Lakukan Penipuan Trading hingga Bisnis Disebut Hasil Judi

"Kita sudah punya bukti video-video itu meski sudah dihapus tapi kita sudah pegang. Nanti kita serahkan ke penyidik," sambungnya.

Finsensius juga heran terkait pernyataan Indra yang mengakui bahwa aplikasi Binomo illegal di Indonesia.

Ia berpandangan, jika ia sudah mengetahui kebenaran itu seharusnya Indra tidak lagi mengoperasikan aplikasi tersebut.

"Sudah paham itu ilegal tapi masih saja melakukan perekrutan, edukasi, kursus trading binomo ya. Itu justru patut dipertanyakan," ungkapnya.

Melalui laman Instagram @indrakenz pada Kamis (17/2/2022), menyampaikan permintaan maaf serta mengklarifikasi soal pernyataannya yang pernah mengeklaim aplikasi Binomo legal di Tanah Air.

Ia juga menuliskan bahwa sudah bertemu Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Satgas Waspada Investasi dan berjanji menghapus kontennya terkait binary option.

"Tujuan awal saya membuat konten-konten tersebut hanya untuk berbagi pengalaman saya secara pribadi," tulis @indrakenz.

Baca juga: Indra Kenz, Pemuda yang Viral Gabut Beli Mobil Mewah, Nikita Mirzani Terdiam Dengar Penghasilannya

Namun, kini ia menyadari ada banyak orang yang merasa dirugikan akibat konten-konten tersebut.

Sehingga ia menyampaikan permohonan maaf dan kepada pihak yang merasa dirugikan karena kontennya.

Di sisi lain, Kuasa hukum Indra Kenz, Wardaniman Larosa meminta polisi mengejar pemilik aplikasi Binomo.

karena menurut Wardaniman, kliennya hanya user di aplikasi tersebut.

(*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved