Profil Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan yang Keluarkan Aturan JHT Kontroversial
Berikut ini profil Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah yang mengeluarkan aturan baru tentang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJamsostek
Saat terpilih menjadi menteri, Ida menyebutkan dirinya dihubungi oleh pihak Istana pada Senin (21/10/2019) malam.
Ia mengaku diajukan oleh Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, mewakili partai tersebut untuk berpartisipasi membantu Presiden Jokowi.
Harta Kekayaan Ida Fauziyah
Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Ida Fauziyah tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 17.087.925.557 per 22 Maret 2021.
Jumlah ini mengalami kenaikan sekira Rp 1,8 miliar dari saat ia melaporkan harta kekayaannya pertama kali sebagai menteri pada 2020.
Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian besar harta kekayaan Ida Fauziyah, yaitu Rp 10.838.000.000.
Ida memiliki lima bidang tanah dan bangunan di Banjarnegara, Mojokerto, dan Jakarta Selatan.
Aset lain yang dimiliki Ida adalah kas dan setara kas yang mencapai Rp 4.452.725.557.
Ia juga memunyai sejumlah kendaraan dan harta bergerak lainnya masing-masing senilai Rp 1.610.500.000 dan Rp 186,7 juta.
Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan Ida Fauziyah dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Sabtu (12/2/2022):
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 10.838.000.000
1. Tanah Seluas 5920 m2 di KAB/KOTA BANJARNEGARA, WARISAN Rp 2.378.000.000
2. Tanah Seluas 1755 m2 di KAB / KOTA MOJOKERTO, WARISAN Rp 715.000.000
3. Tanah Seluas 330 m2 di KAB / KOTA MOJOKERTO, WARISAN Rp 175.000.000
4. Tanah dan Bangunan Seluas 410 m2/350 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 6.800.000.000