Kabar Artis

Pihak TPU Sebut Makam Vanessa Angel Boleh Dipindah Seusai 3 Tahun, Doddy: Jika di Peti, Sebulan Bisa

Ngotot tetap ingin pindahkan makam Vanessa Angel, Doddy Sudrajat menyebut kuburan putrinya seharusnya bisa dipindah dalam waktu sebulan.

Editor: Irsan Yamananda
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat (kiri) dan kuasa hukumnya, Djamaluddin Koedoeboen (kanan), setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022). 

TRIBUNLOMBOK.COM - Polemik pemindahan makam Vanessa Angel masih belum berakhir.

Pasalnya, Doddy Sudrajat masih ingin memindahkan kuburan putrinya tersebut.

Menurut Doddy, hal itu merupakan wasiat dari mendiang sendiri.

Ia menjelaskan, saat masih hidup Vanessa ingin makamnya disatukan dengan mendiang ibunya.

Karena itu, Doddy berniat memindahkan makam Vanessa yang dulunya di TPU Taman Islam Malaka ke TPU Karet Bivak.

Namun, rencana tersebut menuai kontroversi di masyarakat.

Baca juga: Faisal Ungkap Alasan Enggan Bertemu Doddy Sudrajat, Ayah Bibi: Mulai Rapatkan Pintu

Baca juga: Dulu Desak Gala Tes DNA, Firdaus Oiwobo Minta Doddy Tak Bongkar Makam Vanessa: Batin Bertentangan

Tak sedikit pihak yang menyayangkan tindakan Doddy tersebut.

Bahkan, pengakuan mengejutkan muncul dari pihak TPU Karet Bivak.

Mereka memberikan penjelasan terkait syarat pemindahan makam.

Menurutnya, makam tersebut minimal sudah berusia tiga tahun.

Baca juga: Tanggapan Kim Hawt soal Rencana Doddy Sudrajat akan Pindahkan Makam Vanessa Angel: Yang Berhak Gala

"Oke, yang Daddy tahu kemarin, ke TPU Bivak itu sebenarnya bisa dipindahkan karena Vanessa itu dimakamkannya di peti," kata Doddy Sudrajat saat ditemui di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Minggu (13/2/2022).

"Tapi kalau salah mohon dikoreksi, yang Daddy dengar seperti itu jadi kalau di peti bisa (dipindahkan)," sambungnya.

Doddy Sudrajat lalu mengatakan, aturan soal makam harus minimal berusia tiga tahun merujuk pada proses pemakaman dengan menggunakan kain kafan.

Oleh sebab itu, ia pun bersikeras tetap ingin melaksanakan rencananya itu.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved