Kabar Artis
Ibunda Gaga Muhammad Berharap Hukuman Anaknya Diringankan: Dia Harus Mendapat Keadilan
Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah berharap sang putra dapat keringanan hukuman karena masih muda
TRIBUNLOMBOK.COM, JAKARTA - Ibunda Gaga Muhammad, Janariyah berharap sang putra dapat keringanan hukuman karena masih muda.
Diketahui, terdakwa kasus kecelakaan lalu lintas, Gaga Muhammad divonis hukuman pidana 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 10 juta.
Kini pihak Gaga Muhammad masih mengajukan banding supaya hukumannya diringankan.
Menurut ibunda Gaga Muhamamd, Janariyah, sang putra pantas mendapatkan keadilan lantaran masih muda.
“Paling tidak mendapat keadilan lah buat Gaga. Karena dia masih terlalu muda jadi dia harus mendapat keadilan,” kata Janariyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022).

Baca juga: Capek dengan Kasus Laura Anna & Gaga Muhammad, Janariyah: Almarhum Biar Tenang, Kita Akhiri Semua
Baca juga: Kasihan Gaga Dipenjara 4,5 Tahun, Ayah Laura Anna: Dipenjara atau Tidak Laura Tak akan Kembali
Untuk diketahui, melalui kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid telah menyerahkan memori banding di PN Jakarta Timur pada 8 Februari 2022.
Memori tersebut setebal 44 halaman berisi delapan poin yang mengajukan keberatan terkait vonis yang dibacakan Majelis Hakim PN Jakarta Timur.
Dengan begitu, Janariyah berharap banding yang diajukan dapat menuai hasil positif untuk putranya.
"Paling tidak hukumannya dikurangi lah," tutur Janariyah.
Baca juga: Gaga Muhammad Disebut Tak Ada Penyesalah atas Kondisi Laura Anna, sang Ibunda: Namanya Anak-anak
Polemik Gaga Muhammad dan Laura Anna mulanya berawal dari kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Ayah Laura Anna Kasihan Gaga Dipenjara 4,5 Tahun
Gaga Muhammad divonis penjara 4,5 tahun dan denda Rp 10 juta terkait kasus kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan bersama Laura Anna.
Terkait keputusan tersebut, ayah mendiang Laura Anna memberi tanggapan.
Awalnya, Gabor merasa kasihan dengan vonis yang diberikan untuk mantan kekasih putrinya.
Lalu ayah Laura Anna ini menyebut hukuman apapun untuk Gaga tidak akan mengembalikan Laura Anna ke dunia.
“Saya kasihan banget," kata Gabor dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Minggu (23/1/2022).
“Tapi bagus dia dapat (hukuman) ini karena dia minum sama driving,” timpalnya lagi.
Baca juga: Gaga Muhammad Disebut Tak Ada Penyesalah atas Kondisi Laura Anna, sang Ibunda: Namanya Anak-anak
Baca juga: Sebut Vanessa Angel Hamil Duluan dan Gala Sky Tak Tahu Siapa Ayahnya, Tiara Marleen Dituding Fitnah
Tak hanya itu, Gabor juga menanggapi rencana banding yang akan diajukan pihak Gaga Muhammad.
Kendati demikian, Gabor menilai, banding yang akan diajukan pihak Gaga Muhammad tidak akan dikabulkan majelis hakim.

“Banding atau tidak banding, saya tidak tahu. Tapi, banding pun tidak akan dikurangi menurut saya,” jelasnya.
Tetapi, ia merasa apapun hukuman Gaga Muhammad tidak akan setimpal dengan meninggalnya Laura Anna.
“Gaga dipenjara atau tidak, Laura tidak akan kembali. Ini yang problem. Laura sudah tidak ada, Gaga masih hidup. Nanti kita lihat bagaimana hidupnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gaga Muhammad merasa keberatan atas vonis, maka melalui pengacaranya, Fahmi Bachmid berencana mengajukan banding.
Gaga Muhammad didakwa Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp 10 juta.
Atas kasus ini majelis hakim memutuskan bahwa Gaga Muhammad divonis hukuman pidana 4 tahun, 6 bulan penjara serta denda sebanyak Rp 10 juta.
Baca juga: Doddy Ragu Gala Sky Anak Kandung Bibi dan Minta Tes DNA, Faisal Geram: Seribu Persen Dia Cucu Saya
Baca juga: Masih Ingat Harry Pantja Dunia Lain? Sempat Alami Stroke Hingga Tiga Kali, Kini Pilih-pilih Syuting
Sebagai informasi, Laura Anna dan Gaga Muhamamd mengalami kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2019.
Akibat kecelakaan itu, Laura menderita Cervical Vertebrae Dislocation atau dislokasi tulang leher yang menyebabkannya mengalami kelumpuhan pascakecelakaan.
Sementara Gaga, sebagai pengemudi, hanya mengalami cidera ringan di beberapa bagian tubuh termasuk pelipisnya.

Setelah satu tahun kemudian, Gaga Muhammad dinilai tidak ada itikad baik untuk membantu kesembuhan Laura Anna.
Maka Gaga Muhammad dilaporkan ke polisi oleh Laura Anna yang merupakan korban.
Baca juga: Mayang Ingin Buat Karya Sendiri, Berencana Duet dengan Isyana Sarasvati: Nanti Aku Hubungi
Kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur oleh polisi pada 21 Oktober 2021.
Kemudian jaksa mendaftarkan perkaranya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada 1 November 2021 dengan nomor 895/Pid.Sus/2021/PN Jkt.Tim.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Berharap Hukuman Sang Putra Diringankan, Ibunda Gaga Muhammad: Dia Masih Terlalu Muda dan "Ayah Laura Anna Merasa Kasihan Gaga Muhammad Divonis 4,5 Tahun Penjara"