4 Tahun Rumah Rasa Neraka, Bocah 14 Tahun Jadi Pelayan Nafsu Ayah Kandung, Ibu Tahu Tapi Diam

Sejak usianya 10 tahun, dirinya dipaksa melayani nafsu ayah kandungnya sendiri. Mirisnya, sang ibu pun mengetahui hal itu dan memilih diam.

Editor: Salma Fenty
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Setelah empat tahun lamanya hidup di rumah seperti neraka, penderitaan bocah 14 tahun ini akhirnya berakhir.

Sejak usianya 10 tahun, dirinya dipaksa melayani nafsu ayah kandungnya sendiri 

Mirisnya, sang ibu pun mengetahui hal itu dan memilih diam.

Tak pelak, anak gadis asal Rumpin, Kabupaten Bogor alami trauma cukup hebat ketika masa depannya hancur di tangan ayah kandungnya sendiri.

Baca juga: Keji, Paman dan Bibi di Riau Rudapaksa Keponakan Yatim di Bawah Umur, Ajak Hubungan Bertiga

Baca juga: Ibu Nikah Lagi Jadi Neraka bagi Bocah 11 Tahun di Jember, Kini Terpaksa Mengandung Anak Ayah Tiri

Sejak usia 10 tahun dan kini menginjak usia 14 tahun, anak kandung ini harus menerima perlakuan tak senonoh setiap hari dari ayah kandungnya.

Ilustrasi pelecehan pada anak - ayah tega cabuli anak kandung padahal makam istri belum kering sepenuhnya
Ilustrasi pelecehan pada anak - ayah tega cabuli anak kandung padahal makam istri belum kering sepenuhnya (News Law)

Meski tahu putrinya dinodai ayah kandungnya, sikap sang ibu pun makin membuat anak makin terpuruk.

Padahal, ketika itu sang istri yang juga merupakan ibu kandung putrinya itu mengetahui dan melihat sendiri perlakuan bejat suaminya.

Namun entah kenapa, sang ibu lebih memilih diam dan membiarkan putrinya dirudapaksa oleh ayah kandungnya sendiri.

Seolah membenarkan aksi suaminya, ia bahkan menangis saat polisi hendak menangkap pria berusia 38 tahun itu.

Padahal di depan matanya, ia melihat sendiri aksi keji yang dilakukan sang suami kepada anak kandungnya sendiri.

Entah setan apa yang merasukinya, ia malah tutup mata saat putrinya diperlakukan biadab oleh ayah kandungnya.

Hal itu bahkan dilakukan selama empat tahun sejak sang putri berusia 10 tahun.

Tindakan asusila ini terjadi di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.

Pelaku berinisial MW ini tega merudapaksa anak kandungnya sendiri selama empat tahun lamanya dan hampir setiap hari.

Kanit Reskrim Polsek Rumpin AKP Herman mengatakan aksi rudapaksa ini sudah berlangsung selama 4 tahun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved