NTB
Wisata Alam di Mandalika Rusak, Tambang Emas Ilegal di Bukit Prabu Ditutup
Penulis: Sinto | Editor: Maria Sorenada Garudea Prabawati
Laporan Wartawan Tribunlombok.com, Sinto
TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TENGAH – Demi menjaga kelestarian lingkungan yang berada di Kawasan Mandalika, Kepolisian Resort Lombok Tengah bersama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Lombok Tengah melakukan penutupan tambang emas ilegal yang terdapat di Bukit Prabu Mandalika, Sabtu, (29/1/2022).
Terdapat empat titik tambang emas ilegal yang ditutup tepatnya di Desa Prabu, Kecamatan Pujut, dan Kabupaten Lombok Tengah.
Sementara terdapat tiga titik di kawasan bukit Prabu Mandalika yang dilakukan penutupan.
Yaitu dua lokasi di Dusun Bangkang dengan pemilik tambang inisial AK dan AS.
Sementara satu tambang lagi berada di Dusun Dundang dengan pemilik inisial AT.
Baca juga: Rumah SandiUno Indonesia Loteng Beri Bantuan Puluhan Ribu Bibit Ikan di Pujut
AKBP Hery Indra Cahyono selaku Kepala Kepolisian Resort Lombok Tengah menyampaikan jika penertiban tersebut dilakukan guna memelihara pelestarian kawasan margasatwa, cagar alam, dan taman wisata alam kabupaten Lombok Tengah khususnya di Mandalika.
Kepolisian menyampaikan jika jangan sampai ada lagi aktivitas pengrusakan lingkungan di Mandalika khususnya di Desa Prabu yang terletak sekitar 2 KM dari kawasan Sirkuit MotoGP Mandalika.
"Kami sampaikan jika pelanggaran ini akan cepat ditindak dan penanganannya segera dilimpahkan ke POLDA NTB karena wilayah Pujut Mandalika merupakan merupakan objek wisata"
Menurut penjelasan Hery, ia menyampaikan jika tim gabungan kepolisian sudah melakukan penutupan sebanyak dua kali atas aktivitas tambang emas ilegal ini.
Sebelum melakukan aksi penutupan, mereka terlebih dahulu melakukan apel di Halaman Polres Lombok Tengah.
"Sebelumnya kami sudah melakukan penyitaan terhadap alat berat yang diketahui pemiliknya berinisial MM asal Ketara, Kec. Pujut," ucap Hery.
Terkait sosialisasi mengenai pelestarian lingkungan, sebelumnya Kepala BKSDA Lombok Tengah, Moh. Fadli menjelaskan jika BKSDA telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk rencana penertiban tambang.
Baca juga: Wagub NTB Sebut Buku Tuan Guru Bajang dan Covid-19 Ikhtiar Menyelamatkan Umat
Baca juga: 4 Fakta Kawasan Wisata Suranadi, Sentra Kuliner Sate Bulayak Hingga Aksi Usil Monyet Curi Makanan
Meskipun begitu ia mengakui jika masyarakat masih saja ada yang melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.
"Kami sudah lakukan sosialisasi. Namun kami melihat bahwa masih ada masyarakat yang membuka kuari baru untuk penambangan emas baru" ucapnya.
Namun saat dilakukan penutupa, sudah tidak terdapat aktivitas masyarakat lagi yang melakukan penambangan.
Selain itu alat berat yang digunakan juga tampak tidak ada di lokasi penambangan.
Ia menduga bahwa masyarakat sudah mengetahui jika akan ada aktivitas penutupan tambang oleh kepolisian bersama BKSDA Lombok Tengah.
"Polres Lombok Tengah sudah melakukan koordinasi bersama dengan bhabinkamtibmas dan BKSDA LOTENG untuk mengecek dan melakukan patroli secara rutin agar tidak terjadi galian baru lagi. Sementara itu di lokasi galian yang sudah ada, dipasang garis polisi" pungkasnya.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/polres-lombok-tengah-bersama-bksda-lombok-tengah-m.jpg)