KRONOLOGI Pria Bakar 2 Anak Kandung, Berawal dari Cekcok Mulut dengan Istri hingga Tuduhan Selingkuh
Kronologi pria di Pekanbaru nekat membawa bensin ke rumah saat cekcok dengan istri berakhir bakar dua anak kandung.
"Setelah rebut-rebutan, tumpah pertalite ini ke tangan anaknya. Pelaku lalu menghidupkan mancis, dan 2 anaknya terbakar," sebutnya.
Atas kejadian itu, AS sempat akan mencoba melarikan diri.
Namun upayanya dihalangi warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut.
Warga juga membantu memadamkan api.
"Polisi yang mendapat informasi, lalu mendatangi tempat kejadian, dan mengamankan AS," papar Kapolsek.
"Si anak mengalami luka bakar di tangan. Sempat juga terkena paha dan dada. 1 orang masih di rumah sakit, 1 orang sudah balik," imbuhnya.
Baca juga: Ganjar Pranowo Ngamuk & Tendang Tembok SMAN 1 Tawangmangu, Disdikbud: Konstruksi Sesuai Kesepakatan
Perbuatan AS, dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang KDRT dan Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 187 Junto Pasal 351 KUHP.
Ancaman hukuman yang menanti AS, yaitu kurungan penjara selama 7 tahun.
Sementara terkait kejadian ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 botol bekas pertalite yang sudah dalam kondisi terbakar, sebuah mancis, dan beberapa helai pakaian bekas terbakar.