Kabar Artis

Awalnya Coba-coba Berakhir Tersangka, Aktor Ganteng-ganteng Serigala Randa Septian Terjerat Narkoba

Aktor Randa Septian ngaku awalnya mengonsumsi narkoba jenis ganja karena coba-coba, kini pemeran sinetron Ganteng-ganteng Serigala itu jadi tersangka.

Editor: Irsan Yamananda
Kolase Tribunnews
Randa Septian 

TRIBUNLOMBOK.COM - Dunia hiburan Tanah Air kembali dihebohkan karena kasus narkoba.

Kali ini, pemera sinetron Randa Septian yang diringkus petugas.

Aktor Ganteng-ganteng Serigala itu diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Denpasar.

Ia ditangkap saat berada di Kuta, Badung, Bali.

Polisi mengamankan beberapa barang bukti dalam penangkapan tersebut.

Diantaranya narkoba jenis ganja dan sejumlah alat hisap, bong.

Baca juga: Sempat Konsumsi Narkoba di 2011 Lalu Berhenti & Bersih, Ardhito Pramono Aktif Pakai Ganja di 2020

Baca juga: Tambah Catatan Kelam Dunia Hiburan Tanah Air, Komika Fico Fachriza Kembali Ditangkap karena Narkoba

Aktor Muhammad Randa Septian (27) ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis ganja.
Aktor Muhammad Randa Septian (27) ditangkap polisi atas kasus narkoba jenis ganja. (Kompas/ Polresta Denpasar)

Rupanya, bukan hanya Randa Septian yang diamankan petugas.

Seorang selebgram bernama Zainnau Sundus (29), Arthur Augoest (31), dan rekan Sundus, Rio (30) juga turut diciduk.

Selain ganja, polisi juga mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu.

Hal ini dikatakan oleh Kanit 1 Satresnarkoba, AKP Sutriono saat didampingi Kasi Humas, Iptu I Ketut Sukadi, Senin (31/1/2022).

Baca juga: Reaksi Anak Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Dengar Vonis Penjara Satu Tahun, Menangis Histeris

"Beberapa tersangka yang kita amankan, salah satunya ada seorang artis nasional dan ada juga selebgram," jelas Sutriono.

Kemudian terkait penangkapan Randa Septian berdasarkan rilis mengenai kasus narkoba di wilayah Denpasar yang digelar Satresnarkoba Polresta Denpasar di lobi depan Mapolresta Denpasar, Senin (31/1/2022).

Kronologi Penangkapan Randa Septian

Dikutip dari Kompas TV, penangkapan terhadap Randa Septian bermula dari adanya laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di hotel di kawasan Jalan Raya Kuta Nomor 8, Badung pada 7 Januari 2022.

Lalu pada pukul 20.00 WITA, polisi bergerah mendatangi lokasi sesuai dengan laporan dan menemukan keberadaan tersangka yang tampak mencurigakan.

"Petugas melihat tersangka dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP," jelas Sutriono, Senin (31/1/2022).

Ketika melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu paket ganja dengan berat 0,72 gram dan dua paket tembakau seberat 1,52 gram.

Temuan dari polisi ini membuat Randa Septian dan Arthur Augoest ditangkap.

Kemudan saat diperiksa, Randa dan Arthur mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bernama Abed seharga Rp 300 ribu.

"Barang bukti tersebut milikinya dibeli seseorang yang biasa dipanggil Abed seharga Rp 300 ribu di daerah Canggu Kuta, Badung," kata Sutriono.

Baca juga: Sempat Heboh Pacaran dengan Akun Palsu, Ini Alasan Fico Fachriza Sayang Meski Belum Ketemu atau VC

Sementara temuan lain yang didapatkan polisi saat memeriksa keduanya yaitu Randa dan Arthur mengambil ganja itu dengan ojek online.

Keduanya lalu pergi ke hotel untuk mengonsumsinya.

Fakta lain yang terungkap adalah Randa mengaku mengonsumsi ganja tersebut untuk coba-coba.

Sedangkan Arthur sudah mengonsumsinya sejak tahun 2017.

Akibat dari penangkapan ini, keduanya dijerat dengan pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tenang Narkotika.

Sedangkan untuk hukumannya adalah pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.

Selain itu mereka juga didenda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Profil Randa Septian

Randa Septian merupakan artis kelahiran Medan, 21 September 1994.

Dikutip dari Surya.co.id, artis yang memiliki nama lengkap Muhammad Randa Septian ini mengawali karier dengan bermain sinetron Ksatria Pandawa 5.

Kariernya pun melejit setelah membintangi sinetron berjudul Jagoan-Jagoan Katropolian.

Sinetron itu ditayangkan di Trans TV.

Setelah itu dirinya juga membintangi beberapa sinetron lain yaitu Terbang Bersamamu, Vampire, Menembus Mata Bathin The Series, Kampung Atas Kampung Bawah.

Bahkan, ia juga membintangi serial Ganteng-Ganteng Serigala bersama Aliando.

Selain sinetron dirinya juga berperan dalam beberap FTV seperti Gatot Kaca Kebelet Cinta, Menantu Durhaka, Toko Kr Amat: Permen Ajaib Pembawa Petaka, hingga Jangan menyapu Malam Hari.

Tidak hanya menjamah layar kaca, dirinya juga membintangi beberapa film seperti Ular Tangga dan Reuni Z seperti dikutip dari Tribunnews.com dengan judul KRONOLOGI Penangkapan Randa Septian atas Kasus Narkoba, Diamankan Bersama 3 Temannya di Bali.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Bali /Firizqi Irawan)(Kompas TV/Fiqih Rahmawati)(Surya/Abdullah Faqih)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved