Cara Mudah Terhindar dari Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-cirinya, Simak Saran OJK NTB
Kepala OJK NTB Rico Rinaldy mengimbau masyarakat terkait pinjaman online atau (Pinjol) ilegal
Tayang:
Penulis: Jimmy Sucipto | Editor: Wahyu Widiyantoro
“Terbukti dari jumlah 200-an Pinjol resmi, menjadi sisa 100 satu saja yang masih aktif beroprasi,” ucap Rico.
Menurutnya, OJK selalu mengecek setiap perusahaan Pinjol resmi agar tetap mengikuti arahan sebagaimana mestinya.
Dia mengungkap cara mudah menghindari Pinjol ilegal.
“Kalau memang tidak perlu banget ya jangan pinjam, bunganya tinggi, yang resmi saja hingga 0,4 persen per hari, apa lagi yang ilegal,” tandas Rico.
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lombok/foto/bank/originals/ilustrasi-pinjol.jpg)