NTB

Belajar dari Kasus JD Penyintas Omicron, Ini Imbauan Kepala Dinas Kesehatan Sumbawa

TribunLombok.com/Galan Rezki
Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Selasa (25/1/2022) 

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Galan Rezki

TRIBUNLOMBOK.COM, SUMBAWA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Junaidi, mengimbau masyarakat agar taat protokol kesehatan (prokes) dan segerakan vaksinasi pascamenuntaskan penanganan kasus konfirmasi Covid-19 varian Omicron.

Imbauan dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi kembali penyebaran Covid-19.

Hal ini disampaian Juniadi saat ditemui TribunLombok.com di ruang kerjanya, Selasa (25/1/2022).

“Tentu kami mengimbau bahwa, kita harus tetap disiplin prokes, dan bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi untuk melakukan vaksinasi,” terang Junaidi.

Baca juga: Kasus Omicron di Sumbawa Buat Bingung Kepala Dinas Kesehatan

Ujaran tersebut bertolak dari kasus yang menimpa JD (72) warga Batu Rotok beberapa waktu lalu.

Diketahui, JD terjangkit covid varian Omicron dengan kondisi tanpa gejala.

Diduga, kondisi tanpa gejala tersebut disebabkan JD telah disuntik vaksin astrazeneca dosis pertama.

“Mungkin di dalam tubuhnya sudah ada imunitas atau antibodi untuk melawan infeksi virus ini,” tambah Junaidi.

Baca juga: Satu Pasien di Kota Mataram Positif Omicron, Satgas Covid-19: Warga Mataram Jangan Panik Berlebihan

Dari kasus yang telah dihadapi tersebut, ia mengaku telah melihat manfaat langsung dari vaksinasi yang selama ini dilakukan masyarakat.

Meski begitu, Junaidi juga menyampaikan pendapat para ahli terkait virus Covid varian Omicron ini.

Varian Omicron tidaklah lebih berbahaya dari Covid varian Delta.

Hanya saja, tingkat persebaran Covid varian Omicron lima kali lipat lebih cepat dibandingkan varian Delta.

Pada kasus JD, tidak ada perbedaan secara khusus yang dilakukan dalam menangani orang yang terkonfirmasi varian omicron.

Hal ini karena saat itu, JD masih bisa ditangani melalui proses Isolasi mandiri.

Namun mengingat Covid Varian ini mulai menyebar di Indonesia, NTB, bahkan Sumbawa, masyarakat dituntut agar tetap waspada.

(*)