Awalnya Ngaku Dihamili Pacar, Wanita di Sulbar Kini Beri Pengakuan Berbeda, Sebut Korban Sang Ayah
Korban menyebut jika laki-laki yang menghamilinya tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.
Andri menyampaikan, saat ini penyidik Unit PPA Polresta Pekanbaru masih melengkapi berkas untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Penyidik saat ini masih melengkapi (berkas) berkaitan dengan keterangan saksi-saksi dan kebutuhan formil dan materilnya dalam suatu perkara," sebut Andri.
Ia menegaskan bahwa pihaknya profesional dalam penanganan kasus tersebut.
"Tentunya dalam perkara ini kita profesional penanganannya, dan sambil melengkapi (berkas) nanti kita akan berkoordinasi dengan JPU," kata Andri.
Terkait musyawarah antara pihak korban dan pelaku hingga sepakat berdamai, Andri menyampaikan bahwa itu di luar ranah Polresta Pekanbaru seperti dikutip dari Kompas.com dengan judul "Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Pekanbaru Cabut Laporan, Sempat Ada Ancaman dari Keluarga Pelaku".
Baca juga: Oknum Polisi di Pontianak Cabuli Gadis 15 Tahun, Bermula dari Korban Langgar Aturan Lalu Lintas
"Dalam konteks musyawarah korban dengan terlapor, penanganan hukumnya diluar konteks kita.
Kalau dari keduabelah pihak melakukan upaya-upaya hal musyawarah, itu di luar konteks proses penyelidikan dan penyidikan kita," sebut Andri.
Meski berdamai, penanganan perkara di kepolisian tetap berlanjut.
"Yang jelas kasus itu tetap berjalan," jelas Andri.
(Kompas/ TribunSulbar)