Awalnya Ngaku Dihamili Pacar, Wanita di Sulbar Kini Beri Pengakuan Berbeda, Sebut Korban Sang Ayah

Korban menyebut jika laki-laki yang menghamilinya tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

Editor: Irsan Yamananda
DOK. TRIBUN BATAM
Ilustrasi korban pencabulan. 

Korban menyebut jika laki-laki yang menghamilinya tidak lain adalah ayah kandungnya sendiri.

"Informasi dari pak desa, korban mengaku jika yang menghamilinya adalah bapaknya sendiri," tuturnya.

Pelakunya berusia 45 tahun berprofesi sebagai seorang petani seperti dikutip dari Tribunsulbar.com dengan judul BAPAK di Polman Hamili Anak & Ketahuan Setelah Melahirkan, Korban Bohong Lalu Ngaku.

Kasus Rudapaksa Lainnya

Dugaan kasus rudapaksa terjadi di daerah Pekanbaru.

Terduga pelakunya adalah anak angkat DPRD Kota Pekanbaru berinisial AR (21).

Sementara korban berinisial AY (15).

Kini, korban dan orangtuanya dikabarkan mencabut laporan ke polisi.

Perlu diketahui, terduga pelaku sempat ditahan pihak berwajib.

Ia juga menjalani pemeriksaan di Unit PP Satreskrim Polresa Pekanbaru.

Baca juga: Wajah Pelaku Rudapaksa Santri Babak Belur Ternyata Hoaks, Pemain Preman Pensiun Ikut Beri Kecaman

Baca juga: Bantah Rudapaksa Istri Teman, Pelaku di Riau Laporkan Korban Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik

Ilustrasi kasus rudapaksa
Ilustrasi kasus rudapaksa (News Law)

Mengenai hal ini, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi angkat bicara.

Ia membenarkan korban mencabut laporannya.

Budi menambahkan, sebelum laporan dicabut, surat perintah dimulai penyidikan (SPDP) sudah dikirim dari awal.

"Korban sudah mencabut laporannya. Ada pernyataan mencabut laporannya dan juga pernyataan perdamaian kedua belah pihak," kata Budi, Rabu (5/1/2022).

Baca juga: Iming-imingi Korbannya Nilai Bagus untuk Pelajaran Agama, Guru di Cilacap Cabuli Belasan Siswi SD

Setelah pencabutan laporan, AR diwajibkan lapor seminggu dua kali.

Sumber: Tribun sulbar
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved