Viral Video Terduga Selingkuhan Dikeroyok di Jember, Polisi: Soal Perempuan, Pria 2 Hari Tak Pulang

Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistiono menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Senin (10/1/2022) pukul 15.00 WIB di Warung Elok, Kecamatan Jelbuk.

Editor: Irsan Yamananda
Tangkap layar video
Viral video terduga selingkuhan dikeroyok 

Insiden nahas tersebut terjadi di jalan bypass menuju Bandara Internasional Lombok (BIL) II. Tepatnya di depan kuburan Dusun Jerneng, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Sabtu (4/12/2021).  

Sebagian besar pelaku pengeroyokan juga masih usia remaja. Mereka tega menganiaya teman sejawat hanya karena masalah sepele.

Para remaja ini saling tatap-tatapan saat berkendara, sehingga sama-sama tersinggung lalu terjadi pengeroyokan.

Terkait kasus tersebut, Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut bermula saat korban bonceng tiga dengan temannya menggunakan sepeda motor, di jalan bypass, dari arah Mataram menuju Lombok barat.

Baca juga: Hentikan Penyelidikan Dugaan Penganiayaan Ayu Thalia oleh Nicholas Sean, Polisi Ungkap Alasannya

Baca juga: Termakan Api Cemburu, Suami Aniaya Istri Pakai Senjata Tajam hingga Kritis di Lombok Tengah

Sesampianya di depan kuburan Dusun Jerneng, tiba-tiba korban didekati para pelaku penganiayaan.

”Kemudian terjadi tindak pidana pengeroyokan di situ, salah satu pelaku berinisial LK melakukan penusukan terhadap korban," katanya, dalam keterangan pers, Sabtu (11/12/2021).

Sekitar pukul 01.50 Wita, korban dilarikan ke RSUD Gerung, Lombok Barat, tapi korban tidak tertolong dan dinyatakan meninggal.

Atas dasar itu Polres Lombok barat bersama Polsek Labuapi dan dibackup Polda NTB melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Sampai salah satu pelaku berinisial MIH, asal Desa Karang Bongkot  Labuapi ditangkap.

"Dari satu orang tersebut kita dapat menangkap enam tersangka dan satu tersangka utama berinisial LK," ujarnya.

Tersangka utamanya sempat lari dan berusaha bersembunyi, tapi dia berhasil diciduk tim kepolisian, Rabu (8/12/2021).

Polisi akhirnya menggiringnya ke markas polisi beserta barang bukti yang dipakai untuk melakukan tindak pidana tersebut.

"Untuk tersangka yang kita amankan, semua sudah lengkap ada delapan orang. Terdiri dari lima orang usaia anak-anak dan tiga dewasa," ujarnya.

Diantaranya berinisial LK (20), warga Desa Perampuan. Kemudian tersangka kedua inisial PB (22) dan KU (18).

Sedangkan lima lainnya usia anak masing-masing berinisial IS (16), IH (15), MIH (16), MH (15) dan MN (16).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved